Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Reaksi Kemarahan Novel Baswedan seusai Terdakwa Penyiraman Dituntut 1 Tahun: Janggal dan Lucu

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terkait tuntutan terhadap terdakwa penyiraman air keras

YouTube tvOneNews
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (2/6/2020). Ia mengungkapkan kekecewaannya terkait tuntutan jaksa terhadap terdakwa penyiraman air keras kepadanya. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terkait tuntutan terhadap terdakwa penyiraman air keras kepadanya.

Sebelumnya, jaksa menuntut dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan hukuman penjara satu tahun.

Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Novel Baswedan menilai tuntutan jaksa itu sangat janggal.

Kasus Novel Baswedan memasuki babak baru dengan pemeriksaan perdana dirinya pasca penangkapan 2 pelaku penyerangnya,ia meyakini masih ada pelaku lain
Kasus Novel Baswedan memasuki babak baru dengan pemeriksaan perdana dirinya pasca penangkapan 2 pelaku penyerangnya,ia meyakini masih ada pelaku lain (YouTube KOMPASTV)

Respons Novel Baswedan saat Penyerangnya Dituntut Satu Tahun Penjara: Harus Disikapi dengan Marah

Tuntut Penyerang Novel Penjara 1 Tahun, JPU Sebut Terdakwa Tak Berniat Sebabkan Korban Luka Berat

Pasalnya, dua terdakwa itu telah melakukan penganiayaan berat kepada Novel Baswedan hingga menyebabkan cacat di matanya.

Hal itu disampaikan Novel Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (12/6/2020).

"Tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut satu tahun penjara ini tergambar sekali bahwa proses persidangan berjalan dengan aneh, berjalan dengan banyak kejanggalan dan lucu saya katakan, kenapa," ucap Novel.

Novel mengatakan, penyiraman air keras yang dialaminya termasuk dalam tindakan penganiayaan berat.

Tak hanya itu, ia pun menyebut tindakan kedua terdakwa kepada dirinya juga sudah direncanakan sebelumnya.

"Kita bisa melihat serangan kepada saya ini serangan, atau kalau mau dikonstruksikan sebagai perbuatan penganiayaan, penganiayaan yang paling tinggi levelnya," ujar Novel.

"Penganiayaan yang direncanakan, penganiayaan yang dilakukan dengan berat menggunakan air keras."

"Penganiayaan yang akibatnya luka berat, dan penganiayaan yang dilakukan dengan pemberatan," sambungnya.

JPU Tuntut Terdakwa Penyerangan 1 tahun Penjara, Novel Baswedan Geram: Sangat Keterlaluan, Bobrok

Karena itu, Novel menganggap janggal tuntutan jaksa yang hanya memberi hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa.

Lebih lanjut, ia bahkan menyebut dalam persidangan itu para jaksa justru tampak membela kedua terdakwa.

"Itu level yang tertinggi, bayangkan," kata Novel.

"Perbuatan selevel itu, yang paling maksimal itu dituntut satu tahun dan terkesan penuntut justru malah bertindak seperti penasihat hukum atau pembela dari terdakwa."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Penyiraman Air Keras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved