Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Reaksi Kemarahan Novel Baswedan seusai Terdakwa Penyiraman Dituntut 1 Tahun: Janggal dan Lucu

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terkait tuntutan terhadap terdakwa penyiraman air keras

YouTube tvOneNews
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (2/6/2020). Ia mengungkapkan kekecewaannya terkait tuntutan jaksa terhadap terdakwa penyiraman air keras kepadanya. 

Kejanggalan-kejanggalan itulah yang menurutnya harus dikritisi.

Novel menambahkan, tuntutan jaksa itu perlu disikapinya dengan kemarahan.

"Ini suatu hal yang tentu harus diprotes, harus dikritisi."

"Saya menyampaikan hal ini tidak serta merta bahwa emosional terkait hal ini."

"Saya melihat ini hal yang ahrus disikapi dengan marah, kenapa?," sambungnya.

Ia menyebut, tuntutan jaksa itu menunjukkan adanya ketidakadilan.

Tak hanya itu, Novel menganggap hukum di negara ini tak ditegakkan secara bijaksana.

"Karena ketika keadilan diinjak-injak, norma-norma keadilan diabaikan, ini tergambar bahwa betapa hukum di negara kita tampak sekali compang-camping," tandasnya.

Mengaku Dapat Alamat Novel Baswedan dari Google, Pelaku Penyiraman Air Keras: Saya Datang Dua Kali

Simak video berikut ini menit ke-3.23:

Yakin Ada Pelaku Lain 

Di sisi lain, sebelumnya Novel Baswedan mengalami perkembangan baru dengan pemeriksaan perdananya pasca penangkapan pelaku, yakni RM dan RB.

Novel mengatakan dirinya tetap meyakini adanya keterlibatan pelaku lain.

Dikutip TribunWow.com dari video kanal YouTube Kompastv, Senin (6/1/2020), mulanya Novel mengatakan aksi penyiraman air keras terhadap dirinya merupakan bentuk penganiayaan berat.

"Penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat, dilakukan dengan pemberatan," papar Novel.

 Temui Kapolri Idham Azis, Ketua KPK Firli Bahuri Bahas Novel Baswedan hingga Rencana Masa Depan

Novel meyakini bahwa masih ada pelaku lain, di samping anggota Polri aktif, yakni RM dan RB, yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia berkata demikian berdasarkan temuan Komnas HAM yang menjelaskan bahwa serangan air keras tersebut merupakan bentuk serangan yang sistematis dan teroganisir.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Penyiraman Air Keras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved