Virus Corona
Lakukan Pengecekan di Pantai Pangandaran, Ridwan Kamil: Hanya yang Sudah Rapid Test yang Bisa Akses
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pengecekan untuk tempat wisata di Jawa Barat.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pengecekan untuk tempat wisata di Jawa Barat.
Tempat wisata yang didatangi Ridwan Kamil ialah Pantai Pangandaran dan sejumlah hotel.
Berdasarkan unggahan Ridwan Kamil di Instagram, ia memerlihatkan kondisi Pantai Pangandaran dan beberapa hotel, Jumat (12/6/2020).

Para pegawai juga terlihat memakai protokol kesehatan Virus Corona dnegan menggunakan sarung tangan dan masker.
Ada pula beberapa lokasi yang disemprot disinfektan oleh petugas.
• Sosiolog Ini Ungkap Dilema Pemerintah hingga Bersiap New Normal, Anggap Alami Krisis: Parah Betul
Melalui foto tersebut, Ridwan Kamil bercerita soal pengecekan new normal, atau dalam istilah Ridwan Kamil adalah AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).
"Hanya yang sudah rapid tes yang bisa mengakses pantai pangandaran selama Adapatasi Kebiasaan Baru.
Tahap awal dan sementara hanya untuk Warga Jawa Barat dulu.
Warga Pangandaran tentunya bebas." tulis Ridwan Kamil.
Selain itu peraturan untuk hotel juga disebutkan Ridwan Kamil.
Seperti adanya petugas tambahan di hotel hingga cara pengambilan makan.
• Aturan Pelaksanaan Salat Jumat Berjamaah dalam Kondisi New Normal oleh NU
"Hotel juga sudah melaksanakan protokol covid termasuk adanya manager covid yang bertugas khusus.
Dan makan tidak boleh ngambil sendiri, dibantu khusus oleh staf saji.
Tidak nyaman tapi demi keselamatan," tambah Ridwan Kamil.
Diberitakan TribunJabar, Kepala Dinas Pariwisata Budaya, Yosef mengatakan untuk tempat pariwisata di Kabupaten Bandung akan diuji coba mulai 13 Juni 2020.
Yosef menjelaskan, adapun tempat wisata yang akan diujicoba untuk dibuka, yang pertama daya tarik wisata atau wisata alam.
• Tegur Kepala Daerah yang Buka Kelab Malam, Ridwan Kamil: Saya Ini Gaya Gubernurnya Enggak Top-Down
Kedua akomodasi seperti hotel, penginapan dan lainnya, ketiga jasa makan minum yakni restoran, cafe dan lainnya.
"Keempat toko suvenir, kelima jasa transportasi seperti travel dan lainnya, dan terakhir sarana pertemuan seperti tempat meeting dan lainnya. Untuk keenam yang diuji cobakan itu, hanya bisa membuka atau melayani 50 persennya saja," ujar Yosef, Kamis (11/6/2020).
Yosef menegaskan, selain keenam mode wisata tersebut tetap tidak boleh dibuka.
Menurut Yosef, untuk tempat wisata yang rawan seperti pijat karena bersentuhan, karaoke, belum akan diujicobakan. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika, TribunJabar/ Lutfi Ahmad)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Tempat Wisata di Kabupaten Bandung akan Dibuka Kembali pada 13 Juni 2020, Ini Syaratnya."