Breaking News:

Terkini Daerah

Ketahuan Selingkuh dan Lakukan KDRT, Oknum ASN di Batam Dilaporkan sang Istri ke Polisi

Oknum ASN Pemko Batam dilaporkan istrinya karena ketahuan selingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

desastre.mx
Ilustrasi kekerasan pada wanita 

TRIBUNWOW.COM - Oknum ASN Pemko Batam berinisial RZN dilaporkan oleh Istrinya ke pihak kepolisian Polsek Batam Kota.

Hal ini dilakukan lantaran yang bersangkutan telah selingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

RH, istri RZN melaporkan hal ini lantaran sudah tidak kuat lagi dengan perilaku suaminya yang kerap selingkuh dan melakukan KDRT kepada dirinya.

Sebut Pelonggaran Transportasi Mengarah Herd Immunity, Agus Pambagio: SE Itu Ibarat Majalah Dinding

Punya beberapa wanita simpanan

“Tidak saja dikasarin, belakangan korban juga mengetahui suaminya memiliki beberapa wanita simpanan,” kata Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy melalui telepon, Jumat (12/6/2020).

Guchy, begitu panggilan akrabnya mengaku kasus ini masih dalam proses, bahkan pelapor sudah dimintai keterangan dan hasil visum pelapor juga sudah diterima penyidik Polsek Batam Kota.

“Kasusnya masih proses, tunggu saja ya, kami juga masih melakukan koordinasi dengan Intansi terlapor yang bersangkutan,” jelas Guchy.

Beredar Surat Rekomendasi Anggota DPRD Jabar Loloskan Siswa PPDB, Kepsek: Itu Biasa, Tiap Tahun Ada

Istri alami kekerasan

Tidak saja Kapolsek Batam Kota, Sekretaris Daerah (Setda) Pemkot Batam, Jefridin juga membenarkan atas kasus tersebut.

Bahkan Jefridin mengaku mengetahui kasus ini dari istri terlapor yang mengaku sudah tidak kuat lagi dengan kekerasan yang dialaminya selama ini.

“Kasusnya kan sudah ditangani pihak kepolisian, jadi kami masih menunggu dari hasil pemeriksaan kepolisian,” terang Jefridin.

Erick Thohir Ngaku Tak Ganti Semua Dirut BUMN yang Diangkat Rini Soemarno: Itu Bukan Gaya Saya

Aturan disiplin pegawai negeri

Mengenai langkah disiplin dari Pemkot Batam sendiri, Jefridin mengaku kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

“Saat ini pimpinan terlapor sudah kami diberitahukan untuk segera memanggil dan menyurati yang bersangkutan untuk diperiksa," katanya.

"Apabila ditemukan ada pelanggaran, tentunya akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (Kompas.com/Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN di Batam Ketahuan Selingkuh dan Lakukan KDRT, Istri Lapor Polisi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BatamAparatur Sipil Negara (ASN)kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Selingkuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved