Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Internasional yang Kabur ke Indonesia, Bawa Surat Bebas Corona Palsu

Dua orang anggota sindikat narkoba internasional yang menjadi buronan BNN berhasil ditangkap Polisi Resor Tapanuli Utara.

Editor: Claudia Noventa
NET
Ilustrasi Penjara 

Tersangka menggunakan mobil boks di Jalan Industri Raya, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis pagi.

Tersangka diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan rumah sakit.

Viral Video Ibu Siksa Bayi yang Berusia 8 Hari karena sang Pacar Dekat dengan Wanita Lain

Sabu disimpan di karung beras

Kemudian tim menghentikan dan memeriksa mobil boks, ditemukan narkotika jenis sabu yg disimpan dalam karung beras.

Usai mengamankan barang bukti sabu beserta tersangka, BNN melakukan pengembangan penyelundupan sabu.

Hasilnya, BNN menggeledah gudang di Jalan Puspa I, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang dijadikan tersangka sebagai tempat penyimpanan sabu dan pil ekstasi.

"Jumlah barang bukti kita perkirakan berjumlah ratusan kilogram yang terdiri dari narkotika jenis sabu yang sekarang sudah kita temukan 66 bungkus. Kemudian kita menemukan juga 16 bungkus ekstasi, kira-kira berjumlah total 160.000 butir pil esktasi," ujar Hanny.

BNN menduga barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia.

Dan masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam penyelundupan sabu dan pil ekstasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pakai Surat Bebas Covid-19 Palsu, 2 DPO Sindikat Narkoba Internasional Bisa Kabur ke Medan

 
Sumber: Kompas.com
Tags:
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Covid-19Tapanuli UtaraSabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved