Breaking News:

Terkini Nasional

Fakta Baru Tagihan Listrik Melonjak Capai Rp 20 Juta, Tetap Harus Bayar hingga Alasan PLN

Kabar mengenai tagihan listrik Teguh Wuryanto, warga Lawang, Kabupaten Malang, viral di media sosial, pasalnya naik mencapai Rp 20 juta.

Editor: Lailatun Niqmah
Wartakota
Ilustrasi meteran listrik. Kabar mengenai tagihan listrik Teguh Wuryanto, warga Lawang, Kabupaten Malang, viral di media sosial, pasalnya naik mencapai Rp 20 juta. 

Jadi saya berpikir agar diselesaikan di daerah. Karena apabila diteruskan di pusat, akan mempengaruhi ritme kerja dan malah khawatir nanti saya jadi gak kerja-kerja," tutur Teguh.

3. Kerusakan kapasitor

Sementara itu, PLN Malang menyebut benang merah melonjaknya tagihan listrik Rp 20 juta yang dialami warga Lawang, karena kerusakan kapasitor.

Kondisi tersebut membuat PLN mengganti dengan kapasitor baru.

"Mungkin kelemahan meteran yang lama, Jadi selama puluhan tahun itu, tidak membaca KVarh. Sehingga kesimpulannya pelanggan ini kapasitornya rusak.

Ini meteran kami kan baru, di bulan Februari diganti," kata Manajer Bagian Keuangan, SDM dan Administrasi PLN UP3 Malang, Febrina Marnarizka Putri ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Febrina menegaskan, Teguh Wuryanto tetap harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 20 juta. Meskipun melonjaknya tagihan itu karena kerusakan kapasitor.

Jika tidak bisa melunasi tagihan tersebut, Teguh tidak menjadi pelanggan PLN lagi alias layanan listriknya dicabut.

"Pertimbangannya memanng karena Itu kan murni pemakaian dia dan untuk temponya yang bersangkutan (Teguh) meminta 6 kali cicilan," kata Febrina.

Febrina menyebut, Teguh sudah menyadari kalau kapasitor lama itu tidak bekerja secara maksimal.

"Namun pelanggan ingin ada informasi dari PLN. Padahal, perjanjian jual beli, PLN itu tidak ada kewenangan pada instalasi," tegas Febrina.

Pemkot Solo Hanya Mampu Bayar Listrik sampai Juni 2020, PLN: Mudah-mudahan Tidak Ada Tunggakan

4. PLN masih harus lakukan investigasi

Febrina menganggap PLN Malang tidak bersalah atas lonjakan tagihan listrik yang dialami Teguh. Karena fakta empiris tarif kenaikan bisa dibuktikan dengan catatan meteran lisrik.

"Acuan kita jadi kita percaya pada KWH meter itu berjalan secara sempurna. Ngecek satu per satu ya gak mungkin, karena pelanggan kita banyak sekali, jadi kita gak mungkin ngecekin satu persatu," jelas Febrina.

Terkait apakah ada riwayat pemakaian listrik yang tinggi dari pelanggan, Febrina menjelaskan masih harus melakukan investigasi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Kenaikan ListrikMalangPerusahaan Listrik Negara (PLN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved