Breaking News:

Terkini Daerah

Curiga sang Anak Dapat Rp 50 Ribu, Orang Tua Ini Kaget Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kakek 70 Tahun

Delapan remaja di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi, diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Takasuu via Kompas.com
Ilustrasi. Delapan anak di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi, diduga menjadi korban pelecehan seksual. pihak keluarga korban telah melaporkan kakek 70 tahun ke pihak kepolisian, Senin (8/6/2020). 

"Setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku. Rupanya anak- anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," tuturnya.

Tak terima atas perlakuan kakek tersebut, Edi bersama keluarga korban lainya segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mereka melapor karena tidak ingin ada korban-korban selanjutnya dan berharap pria tersebut mendapatkan ganjaran yang setimpal.

"Kami merasa dirugikan, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan terhadap anak kami," ujar Edi.

Ia mengaku merasa khawatir akan kondisi kejiwaan anaknya, ia takut anaknya mengalami trauma atas kejadian tersebut.

"Anak kami masih belum tau apo-apo, takutnya dengan kejadian ini akan mempengaruhi psikologi anak kami. Kami lapor supaya kasus ini tidak terulang pada anak-anak yang lain," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Pihaknya telah mengamankan pelaku agar tidak menjadi sasaran amukan dari warga yang marah atas perbuatannya.

"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," terang Ardiyanto.

Mengedepankan asas praduga tak bersalah, pihak kepolisian belum menangkap pelaku karena masih dalam tahap pemeriksaan.

"Kepolisian tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan, nanti jika memang terbukti baru kita lakukan penangkapan," jelasnya.

Menunggu bukti-bukti dan saksi yang tengah dikumpulkan, pihak kepolisian akan menangkap pria tersebut setelah terbukti bersalah.

"Jika ini terbukti maka pelaku kita kenakan sanksi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," pungkas Ardiyanto. (TribunWow.com/Via)

Artikel ini merupakan olahan dari TribunMuarojambi.com dengan judul "Predator Anak di Jaluko, Orang Tua Kaget setelah Mengintip Kakek IS, 8 Bocah Jadi Korban", "8 Remaja di Muarojambi Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polisi Akan Selidiki Kakek 70 Tahun", dan "Iming-imingi Korban Uang 50 Ribu Kakek 70 Tahun Lepaskan Nafsu Bejatnya, 8 Remaja Diduga Jadi Korban"

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
JambiCabuliKakek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved