Terkini Daerah
Curiga sang Anak Dapat Rp 50 Ribu, Orang Tua Ini Kaget Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kakek 70 Tahun
Delapan remaja di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Delapan anak lelaki di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelaku adalah seorang kakek berinisial IS (70) yang diketahui sering mencari anak-anak saat sedang bermain.
Geram atas perbuatan pelaku, pihak keluarga korban telah melaporkan pria tersebut ke pihak kepolisian.
• Kakek 70 Tahun Diduga Melecehkan 8 Remaja, Merayu Korban dengan Modus Uang Jajan Rp 50.000
Dilansir Tribunjambi.com, Selasa (9/6/2020), beberapa korban dugaan pelecehan mendatangi kantor Mapolres Muarojambi dengan didampingi keluarga.
"Tujuan kami, pihak keluarga korban, hari ini mendatangi Mapolres Muarojambi, untuk melakukan pelaporan, untuk ditindaklanjuti kasus ini agar bisa diusut tuntas," kata Edi Hartono, ayah dari satu di antara korban pelecehan, Senin (8/6/2020).
Dari pengakuan korban, pelaku sudah sering melakukan tindak pelecehan tersebut.
"Korban dibujuk dan diming-iming uang senilai Rp 50 ribu, supaya korban mau melakukan aksi bejat dari pelaku tersebut," ujarnya.
Edi yang juga ketua RT Desa Penyengat Olak, mengaku sempat menaruh kecurigaan pada kakek tersebut lantaran sering mencari anak-anak yang bermain.
Diketahui kakek tersebut tidak memiliki keluarga karena belum pernah menikah.
Ternyata, tak hanya Edi yang merasa curiga, seorang tetangganya, juga penasaran dengan kelakuan IS.
Ia lalu mengintip IS saat sedang bersama korban dan kemudian membongkar aksi bejat tersebut pada keluarga korban.
"Ada tetangga yang ngintip, bahwa pelaku sering bersama korban. Jadi saksi menyampaikan kepada pihak keluarga untuk ditanya apa yang terjadi antara pelaku dengan korban," terang Edi.
• Remaja Diperkosa Kakek serta Teman Kakak di Bengkulu, Terbongkar setelah Korban Menikah dan Hamil
Dari situlah kemudian terungkap bahwa korban yang telah dilecehkan oleh pelaku berjumlah sebanyak 8 orang.
Sebelumnya, Edi mengaku sempat kaget saat mendapati anaknya membawa uang Rp 50.000, ia tak menyangka uang tersebut berasal dari pelaku yang telah melecehkan sang anak.
"Kakek itu sering mondar-mandir mencari anak-anak, kemudian saya melihat anak saya memegang uang senilai Rp 50.000," ungkap Edi.
"Setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku. Rupanya anak- anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," tuturnya.
Tak terima atas perlakuan kakek tersebut, Edi bersama keluarga korban lainya segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Mereka melapor karena tidak ingin ada korban-korban selanjutnya dan berharap pria tersebut mendapatkan ganjaran yang setimpal.
"Kami merasa dirugikan, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan terhadap anak kami," ujar Edi.
Ia mengaku merasa khawatir akan kondisi kejiwaan anaknya, ia takut anaknya mengalami trauma atas kejadian tersebut.
"Anak kami masih belum tau apo-apo, takutnya dengan kejadian ini akan mempengaruhi psikologi anak kami. Kami lapor supaya kasus ini tidak terulang pada anak-anak yang lain," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Pihaknya telah mengamankan pelaku agar tidak menjadi sasaran amukan dari warga yang marah atas perbuatannya.
"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," terang Ardiyanto.
Mengedepankan asas praduga tak bersalah, pihak kepolisian belum menangkap pelaku karena masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kepolisian tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan, nanti jika memang terbukti baru kita lakukan penangkapan," jelasnya.
Menunggu bukti-bukti dan saksi yang tengah dikumpulkan, pihak kepolisian akan menangkap pria tersebut setelah terbukti bersalah.
"Jika ini terbukti maka pelaku kita kenakan sanksi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," pungkas Ardiyanto. (TribunWow.com/Via)
Artikel ini merupakan olahan dari TribunMuarojambi.com dengan judul "Predator Anak di Jaluko, Orang Tua Kaget setelah Mengintip Kakek IS, 8 Bocah Jadi Korban", "8 Remaja di Muarojambi Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polisi Akan Selidiki Kakek 70 Tahun", dan "Iming-imingi Korban Uang 50 Ribu Kakek 70 Tahun Lepaskan Nafsu Bejatnya, 8 Remaja Diduga Jadi Korban"