Breaking News:

Virus Corona

Sebut Daerah dan Pusat Tak Sinkron, Pakar: PSBB Transisi Jakarta dan Malang Bingungkan Publik

Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut ada ketidaksinkornan antara pemerintah daerah dengan pusat terkait penerapan New Normal Corona.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/KompasTV
Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah dalam acara Dua Arah KompasTV, Senin (8/6/2020). Trubus Rahardiansyah menyebut ada ketidaksinkornan antara pemerintah daerah dengan pusat terkait penerapan New Normal Corona. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut ada ketidaksinkronan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait penerapan new normal Corona.

Dilansir TribunWow.com, Trubus mencontohkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya dan DKI Jakarta.

Seperti yang diketahui, Malang Raya dan DKI Jakarta lebih memilih memakai PSBB transisi ketimbang istilah New Normal.

Dalam acara Dua Arah KompasTV, Senin (8/6/2020), Trubus mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dan Malang justru membingungkan publik.

JALAN MACET - Pandemi Covid-19 dan statusnya masih PSBB jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020) macet.
JALAN MACET - Pandemi Covid-19 dan statusnya masih PSBB jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020) macet. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Tak Sepakat dengan Istilah New Normal dari Pusat, Walkot Malang Sutiaji: Saya Ikuti Pedoman WHO

Menurutnya, tidak ada perbedaan antara masa transisi dengan New Normal.

Keduanya merupakan sebuah proses menuju kenormalan baru di tengah Virus Corona.

"Iya ketidaksinkronan itu jelas terlihat nyata di mana kemudian yang dimaksud transisi itu kan sudah di dalamnya New Normal," ujar Trubus.

"Dan artinya apa, sesungguhnya tidak ada yang perlu dibuat seoalah-olah ada tersendiri, transisi kan seolah-olah tersendiri," jelasnya.

Trubus mengatakan dengan pemerintah daerah yang masih menyebutnya dengan masa transisi, maka ada yang mengartikannya masih dalam PSBB.

Dirinya lantas menyinggung soal New Normal yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, yang dimaksud oleh Jokowi yakni kehidupan menuju kehidupan baru.

"Yang di mana kemudian masyarakat taunya PSBB, PSBB kemudian menujunya New Normal, selesai."

 "Artinya kalau diterjemahkan dari cara berpikirnya Bapak Presiden kan jelas arahnya kepada namanya New Normal kehidupan yang baru," terangnya.

Pamor Anies dan Prabowo Turun saat Wabah, Pengamat Sebut Peluang di Pilpres 2024: Sulit Dapat Untung

Maka dari itu, melihat kondisi yang terjadi di Malang Raya dan DKI Jakarta, Trubus menilai justru malah membingungkan publik.

"Dari sini yang kita lihat bahwa apa yang dilakukan oleh Malang atau DKI Jakarta ini kan malah membingungkan publik," kata Trubus.

Sementara itu, terkait pemikiran bahwa New Normal akan berdampak negatif karena diartikan salah oleh masyarakat, menurut Trubus merupakan tugas dari pemerintah daerah.

Hal itu akan ditentukan oleh pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi ataupun pemahaman kepada masyarakat tentang yang dimaksud dengan New Normal.

"Karena pada tataran itu masyarakat sudah maunya menuju kepada normal, tidak bahwa di dalamnya ada pemikiran apa itu nanti enggak kembali seperti semula," ungkap Trubus.

"Saya kira itu tergantung kapasitas daerah untuk melakukan satu sosialisasi, kedua komunikasi dan edukasi kepada masyarakat," katanya.

"Iya, menurut saya itu hanya improvisasi dalam pengertian untuk sekedar beda saja," pungkasnya.

Jadi Pembicara di Forum Internasional, Anies Baswedan Bagikan Pengalaman Tangani Corona di Jakarta

Simak videonya mulai menit awal:

Tak Sepakat dengan Istilah New Normal, Walkot Malang: Saya Ikuti Pedoman WHO

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku tidak sepakat dengan penyebutan istilah New Normal yang disampaikan oleh pemerintah pusat.

Dilansir TribunWow.com, Sutiaji mengatakan lebih memilih memakai pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal ini disampaikannya dalam acara Dua Arah yang tayang di kanal Youtube KompasTV, Selasa (9/6/2020).

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintasi check point pengawasan PSBB di Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020). Diketahui Kota Bekasi baru menerapkan PSBB hari Rabu (15/4/2020) sementara DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020)
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintasi check point pengawasan PSBB di Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

 Kritik New Normal Terlalu Cepat, Pengamat Trubus Sebut PSBB Jadi Rancu: Tidak Bisa Ujug-ujug

Sutiaji mengaku lebih memilih menggunakan istilah masa transisi ketimbang New Normal.

Meski begitu, menurut Sutiaji, untuk penerapannya sebenarnya tidak berbeda jauh dengan pemerintah pusat.

"Saya ikuti pedoman WHO ya, jadi setelah masa PSBB, masuk ke masa transisi itu ada enam item," ujar Sutiaji.

"Saya kira tidak ada perbedaan kami dengan pusat, cuman memang mencari kosa kata yang benar menurut saya justru, sebenarnya saya tidak sepakat dengan New Normal," jelasnya.

Menurutnya, penyebutan istilah New Normal justru mempunyai konotasi yang berbeda dan berbahaya.

Karena hal itu ditakutkan justru diartikan sebagai bentuk kenormalan baru seperti sebelum adanya Covid-19.

Padahal sebaliknya, masyarakat masih mempunyai risiko terpapar Virus Corona jika tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Karena ini mindset masyarakat terbangun seakan-akan kita kembali kepada kenormalan yang sebelum Covid-19," terangnya.

"Jadi kami sebetulnya pakai yang adaptif, jadi kami berperilaku adaptif," imbuhnya.

 PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Khofifah: Kami Sangat Menghormati Keputusan Para Kepala Daerah

Sementara itu, Sutiaji mengakui bahwa masa transisi ini memang untuk menuju masa New Normal.

Namun sebelum sampai New Normal maka harus memenuhi indikator yang sesuai dengan pedoman dari  WHO.

Yakni mulai dari persebaran kasus menurun, penyediaan fasilitas kesehatan, hingga memperhatikan lebih kluster zona merah.

"Berkaitan dengan masalah New Normal ini kan ada kaidah pedoman dari WHO transisi pasca restriksi itu PSBB harus memastikan enam hal," kata Sutiaji.

"Yang pertama adalah bukti persebaran kasus terkontrol, yang kedua adalah kapasitas kesehatan harus tersedia," bebernya.

"Yang ketiga populasi berisiko harus dilindungi."

Lebih lanjut, Sutiaji menyadari untuk menuju New Normal tentu tidak bisa dilakukan secara langsung.

Melainkan harus melalui proses yang dinamakan sebagai masa transisi.

"Saya lebih cenderung memang mencari masa transisi karena begitu langsung ke istilahnya New Normal ini banyak item-item yang seharusnya sudah kita mampu kita pertahankan di PSBB nanti akan masuk kepada gelombang New Normal itu," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
New NormalPSBBJakartaMalang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved