Breaking News:

Virus Corona

Soroti PSBB Transisi di Jakarta, Pengamat Sebut Kebijakan Coba-coba: Masyarakat Bosan di Rumah

Pengamat Kebijakan Publik Jehansyah Siregar menilai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta sebagai langkah coba-coba.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran pers yang ditayangkan Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Kebijakan Publik Jehansyah Siregar menilai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta sebagai langkah coba-coba.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan saat dihubungi dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Senin (8/6/2020).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB sebagai masa transisi menjelang new normal.

Pengamat Kebijakan Publik Jehansyah Siregar menyebut pelonggaran PSBB di Jakarta sebagai kebijakan coba-coba, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin (8/6/2020).
Pengamat Kebijakan Publik Jehansyah Siregar menyebut pelonggaran PSBB di Jakarta sebagai kebijakan coba-coba, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin (8/6/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)

Protokol Lengkap selama PSBB Transisi di Jakarta, Bahas Tanggal Masuk Sekolah hingga Aturan di Pasar

New normal disebut sebagai cara hidup baru setelah adanya pandemi Virus Corona (Covid-19).

Menanggapi hal tersebut, Jehansyah Siregar menyoroti bagaimana pertumbuhan kasus positif masih tinggi sementara sudah mulai ada wacana new normal.

"Kemarin misalnya, turun tapi minggu kemarin tinggi sekali di DKI," kata Jehansyah Siregar.

Ia menilai sebetulnya saat ini belum tepat untuk melonggarkan PSBB.

Seperti diketahui, pada PSBB fase tambahan ini beberapa sektor ekonomi sudah dapat dibuka.

"Ini dari kondisi kesehatan, sebenarnya belum ada tanda-tanda pemerintah bisa melonggarkan PSBB," ungkap Jehansyah.

Jehansyah menduga pelonggaran PSBB kali ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi ekonomi.

"Tapi dari sisi ekonomi, itu 'kan membuat pemerintah melihat bagaimana kondisi sosial ekonomi di masyarakat juga kondisi sosial budaya," paparnya.

"Masyarakat sudah mulai bosan terlalu lama di rumah," kata Jehansyah.

"Dari sisi sosial keagamaan, masyarakat sudah mulai ingin beribadah di rumah-rumah ibadah," lanjut dia.

Menurut Jehansyah, kebijakan kali ini sebagai cara pemerintah untuk melihat bagaimana perkembangan kasus.

Tanggapi PSBB Transisi di DKI Jakarta, Sandiaga Uno Tak Setuju Pembukaan Mal: Usaha Kecil Menengah

Ia bahkan menyebutkan pemerintah terkesan coba-coba dengan meluncurkan PSBB masa transisi ini.

"Jadi akhirnya ini suatu kebijakan yang menurut saya coba-coba," ungkap Jehansyah.

"Coba dulu kita longgarkan, nanti dari sisi kesehatannya apakah kasus meningkat," lanjut dia.

Ia menyoroti bagaimana seharusnya kebijakan berpijak pada fakta di lapangan.

Jehansyah menyinggung secara epidemiologis tingkat penyebaran virus masih tinggi.

"Jadi kalau ditanya bagaimana pelaksanaan di lapangan untuk mengetahui kebijakan ini, terus terang tidak ada yang tahu," jelas Jehansyah.

"Karena dari sisi kasus, pandemi masih tinggi," tambahnya.

Ia menyoroti bagaimana seharusnya kebijakan berpijak pada fakta di lapangan.

Jehansyah menyinggung secara epidemiologis tingkat penyebaran virus masih tinggi.

"Jadi kalau ditanya bagaimana pelaksanaan di lapangan untuk mengetahui kebijakan ini, terus terang tidak ada yang tahu," jelas Jehansyah.

"Karena dari sisi kasus, pandemi masih tinggi," tambahnya.

Jakarta Longgarkan PSBB, Pakar Epidemiologi Ungkap Situasi Belum Aman: Dalam Seminggu akan Meledak

Jehansyah menjelaskan belum seluruh masyarakat memiliki kesadaran akan risiko terpapar virus.

Hal itu ia sampaikan berdasarkan survei hasil penelitian.

"Kemudian ada survei penelitian mengenai persepsi risiko dari masyarakat, masih rendah," kata Jehansyah.

"Masih di 3 dari angka 1 sampai 5. Itu dikatakan harusnya lebih dari 4 baru aman," paparnya.

Meskipun sudah mulai pelonggaran PSBB, Jehansyah menegaskan seharusnya pendisiplinan juga turut diketatkan.

"Harus diperiksa juga, di ruang publik masyarakat akan membludak," katanya.

"Membludaknya masyarakat harus diimbangi dengan membludaknya petugas keamanan," jelas Jehansyah.

Lihat videonya mulai dari awal:

Tanggapan Pakar Epidemiologi

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono memperingatkan situasi wabah Virus Corona di DKI Jakarta yang dapat kembali memburuk.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Jumat (5/6/2020).

Seperti diketahui, DKI Jakarta mulai melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sebelumnya telah dilakukan dalam tiga fase. 

 PSBB Jakarta Dilonggarkan, Pakar Epidemiologi Ungkap Ketakutan: Enggak Peduli yang Penting Makan

Fase PSBB tambahan kali ini disebut sebagai masa transisi sebelum beranjak ke new normal.

Menanggapi hal tersebut, Tri Yunis mengungkapkan kriteria suatu wilayah dianggap cukup aman untuk melonggarkan pembatasan kegiatan.

"Aman itu bisa ditentukan dengan dibiarkan turun menerus kemudian kasus barunya akan relatif stabil dalam satu minggu," papar Tri Yunis Miko Wahyono.

Ia memberi contoh apabila jumlah kasus relatif stabil maka sudah cukup dianggap aman.

"Misalnya 20-30 terus, kemudian dia akan mencari batas aman sendiri," jelas Tri.

Pakar Epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono mengingatkan pemerintah DKI Jakarta agar selalu memerhatikan jumlah kasus, Jumat (5/6/2020).
Pakar Epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono mengingatkan pemerintah DKI Jakarta agar selalu memerhatikan jumlah kasus, Jumat (5/6/2020). (Capture YouTube iNews)

"Stabil itu artinya aman, bisa dipertahankan oleh DKI Jakarta," tambahnya.

Tri menjelaskan indikator DKI Jakarta sudah dapat dianggap aman untuk beranjak ke new normal.

Ia memaparkan dengan kondisi saat ini pertumbuhan kasus masih mungkin terjadi.

Tri menambahkan pertimbangan adanya pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) yang berpotensi menjadi positif.

 Jakarta Berlakukan PSBB Transisi, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Warga DKI

"Saya rasa kalau 60 (kasus) sehari, bayangkan kalau seminggu akan ada 400-an," ungkap Tri.

"Kalau 400-an itu bisa diamankan Pemda DKI atau diisolasi dengan baik, bayangkan kalau 400 kasusnya, itu akan ada sekitar PDP 800 dan ODP 800," lanjutnya.

Dari jumlah tersebut, Tri menyebutkan ada 1.600 orang yang harus diawasi.

Jumlah tersebut merupakan angka aktif yang masih dapat terus tumbuh.

Tri membenarkan kasus dapat kembali melonjak jika masyarakat tidak disiplin dan masa transisi dapat dianggap gagal. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
PSBBVirus CoronaNew Normal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved