Virus Corona
Tanggapi PSBB Transisi di DKI Jakarta, Sandiaga Uno Tak Setuju Pembukaan Mal: Usaha Kecil Menengah
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memberikan tanggapan terkait penerapan PSBB masa transisi di Ibu Kota.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memberikan tanggapan terkait penerapan PSBB masa transisi di Ibu Kota.
Dilansir TribunWow.com, Sandiaga Uno mengatakan harus benar-benar waspada dalam masa transisi tersebut.
Sandiaga Uno percaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat sudah mempunyai pertimbangan yang matang.
Hal ini disampaikan Sandiaga Uno dalam acara Hot Indonesia yang tayang di kanal Youtube Talk Show tvOne, Sabtu (6/6/2020).

• Mahfud MD Akui Penerapan New Normal Timbulkan Kontroversi: Tapi Kalau Menunggu Tak Ada Habisnya
"Saya rasa kita harus lebih gunakan strategi yang tepat dalam hal ini, kapan dan bagaimana dari kehidupan keseharian bisa kembali normal," ujar Sandiaga.
Sedangkan untuk pembukaan kembali aktivitas masyarakat dan tempat-tempat umum tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan.
Menurutnya, pembukaan aktivitas masyarakat harus dilakukan dengan melihat dua pertimbangan penting.
Yakni mempunyai tingkat risiko kesehatan publik yang rendah dan tentunya memberikan dampak besar bagi perekonomian atau masyarakat.
"Pastinya bagian yang tingkat risiko kesehatan publik terendah yang memberikan dampak terbesar untuk perekonomian," jelasnya.
Menurut Sandiaga Uno aktivitas yang dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), yakni pasar tradisional.
Dirinya mengaku kurang setuju jika yang dibuka adalah mal.
• Seluruh Mal di Jakarta Boleh Beroperasi saat PSBB Transisi Mulai 15 Juni Mendatang
"Yang artinya usaha kecil menengah, pasar tradisional dan bukan mal, tetapi pasar tradisional," kata Sandiaga Uno.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa lapangan pekerjaan di Indonesia sebagian besar adalah berasal dari UMKM.
Dan dari UMKM tersebutlah menjadi sumber ekonomi negara, yakni mencapai 60 persen.
"Karena SMI menciptakan 97 persen lapangan pekerjaan dan sumber ekonomi sebesar 60 persen," jelasnya.