Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Mulai Hari Ini, Ojol di Jakarta Sudah Mulai Beroperasi, Penumpang Diminta Bawa Helm Sendiri

Para mitra driver ojek online (ojol) di Jakarta sudah diperbolehkan menarik penumpang kembali, protokol kesehatan ketat pun diterapkan.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
DOK. HUBDAT
Pengemudi transportasi ojek online menjalani rapid test Covid-19 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (20/4/2020). lustrasi driver ojol. 

TRIBUNWOW.COM - Perusahaan transportasi Gojek kembali mengaktifkan layanan GoRide di DKI Jakarta pada Senin (8/6/2020).

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Kendati kembali beroperasi, pihak Gojek mengimbau penumpang agar menggunakan helm sendiri.

Sudah Boleh Beroperasi, Ojol Dilarang Ambil Penumpang di Wilayah Zona Merah Jakarta Berikut Ini

Ojol Boleh Beroperasi selama PSBB Transisi Jakarta, namun Tak Boleh di Wilayah Zona Merah Berikut

Hal ini disampaikan oleh Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita seperti dilansir oleh Tribunnews, Senin (8/6/2020).

Bukan cuma itu, pihaknya juga mewajibkan pengendara Gojek untuk memakai masker serta sarung tangan sebagai protokol kesehatan.

"Kami mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan. Sedangkan penumpang GoRide kami imbau untuk membawa helm SNI pribadi," kata Nila, Senin (8/6/2020).

Nila berujar bahwa Gojek memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta.

Dalam posko tersebut, mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dilakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.

"Kami selalu menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang," tuturnya.

Ojol Bebas dari Aturan Ganjil Genap selama PSBB Transisi Jakarta, Boleh Bawa Penumpang Mulai Senin

Bantah Larang Operasional Ojol, Kemendagri Sebut Kepmen Hanya Berlaku untuk ASN

Nantinya informasi mengenai hasil pengecekan kondisi tubuh mitra driver dan kendaraan dapat diketahui penumpang lewat aplikasi.

Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.

Sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Driver Ojol Bisa Angkut Penumpang Mulai Hari Ini, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ojek OnlineCovid-19JakartaPSBBAnies BaswedanVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved