Breaking News:

Virus Corona

2 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 setelah Mendarat di Bandara, Bagaimana Bisa Lolos Naik Pesawat?

Dua orang pria dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona setelah berhasil menaiki pesawat hingga mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunVideo/Radifan Setiawan
ILUSTRASI Virus Corona/Covid-19 

TRIBUNWOW.COM - Dua orang pria dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona setelah berhasil menaiki pesawat hingga mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat.

Keduanya sama-sama berangkat dari Jakarta dan sampai di BIM pada Rabu (3/6/2020).

Namun, identifikasi positif mereka baru diketahui setelah hasil uji sampel secara PCR mereka keluar 3 hari kemudian.

Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
ilustrasi Bandara. Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

19 Bandara Perpanjang Pembatasan Penerbangan hingga 7 Juni, Bisa Naik Pesawat asal Punya Dokumen Ini

Dilansir Kompas.com, Senin (8/6/2020) pria berinisial R (23) berasal dari Limapuluh Kota, sedangkan penumpang pria lainnya, AS (25) berasal dari Padang Pariaman.

Penumpang tersebut tidak menunjukkan gejala-gejala yang umumnya timbul saat menderita Covid-19.

Bahkan, keduanya sudah menjalani rapid tes dan dinyatakan non reaktif, sehingga dua pria tersebut digolongkan dalam kelompok orang tanpa gejala (OTG).

Menurut Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Yos Suwagiono, dua orang tersebut diperbolehkan menaiki pesawat karena telah mengantongi hasil rapid tes non reaktif.

Hal ini telah sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan untuk semua bandara di Indonesia dimana penumpang yang akan menaiki pesawat harus memiliki pernyataan negatif Covid-19 dari hasil uji swab atau rapid test.

Surat pernyataan tersebut harus dibuat tidak lebih dari 3 hari terakhir untuk rapid tes, sementara untuk tes secara swab, paling lama dibuat dalam tujuh hari terakhir.

"Mereka ini berbekal surat rapid test yang non-reaktif saat naik pesawat dari Jakarta. Saat mendarat di BIM pada Rabu, mereka dites swab dan ternyata hasilnya positif," terang Yos, Senin (8/6/2020).

Detik-detik TKA Asal China Mengamuk di Bandara saat Hendak Dipulangkan, Bersembunyi di Kolong Bus

Untuk menjaga agar penyebaran virus tidak meluas, wilayah Sumatera Barat memiliki kebijakan sendiri.

Pemerintah daerah memutuskan untuk melakukan uji swab kepada setiap penumpang pesawat yang baru turun dari bandara.

"Nah, kebijakan di Sumbar saat mendarat di BIM, setiap penumpang harus dites swab dan ditemukan dua positif," ujar Yos.

"Kita apresiasi Pemprov Sumbar. Penumpang yang mendarat dites swab secara gratis. Ini hanya dilakukan di BIM," imbuhnya.

Kebijakan tersebut terbukti efektif setelah didapati adanya dua orang yang positif tersebut, sehingga pihak medis dapat melakukan penanganan lebih lanjut sebelum penularan semakin merebak.

Halaman
12
Tags:
Virus CoronaCovid-19Sumatera BaratBandaraPesawat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved