Terkini Daerah
Tak Terima Mendiang Istri Dinyatakan PDP padahal Sakit Stroke, Pria Ini akan Gugat Gugus Tugas
Ryadi mengaku tak terima ketika pihak rumah sakit tiba-tiba menyatakan sang istri yang mengalami stroke sebagai PDP.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria asal Kabupaten Gowa bernama Andi Baso Ryadi Mappasule bersiap untuk menggugat Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan.
Pasalnya ia tak terima sang istri dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Gowa, Senin (15/5/2020) lalu.
Padahal istrinya yang bernama Nurhayani itu masuk ke rumah sakit dengan gejala stroke.
• Suami Tak Terima Istri Dikubur di Makam Khusus Covid-19, Hasil Tes Negatif hingga Berujung Gugatan
• Curiga karena Beda Pilihan Kades, Ibu di Wakatobi Ngamuk Tak Dapat Bansos Covid-19: Kosong Semua
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/6/2020) Ryadi mengatakan dirinya beserta anak-anaknya sempat menolak usaha tim Gugus Tugas untuk memakamkan dengan protap pemakaman Covid-19.
Penolakan Ryadi bersama anak-anaknya itu terekam dalam video dan baru viral pada Rabu (3/6/2020).
Sang anak bahkan sempat menaiki mobil ambulans yang ingin membawa ibunya ke pemakaman.
Ryadi sangat yakin penyebab sang istri meninggal bukan karena Covid-19.
"Istri saya tidak memiliki riwayat penyakit, tiba-tiba kena stroke. Lama penanganannya sampai pecah pembuluh darah dan dia mengeluh sakit kepala terus. Jam 3 sore kena, kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dan divonis PDP," ujar Ryadi saat diwawancara wartawan, Selasa (2/6/2020).
Bahkan saat itu, Ryadi memohon dengan berupaya untuk mencium sepatu tim Gugus tugas.
Namun upayanya itu gagal lantaran diamankan oleh personel TNI yang berjaga.
Saat sampai di pemakaman khusus Covid-19, Ryadi kembali kecewa karena dia tidak dibebaskan untuk masuk melihat prosesi pemakaman sang istri untuk yang terakhir kali.
"Setelah penguburan kami ditinggal begitu saja. Tidak satupun petugas medis menyapa kami. Saya berpikir dalam hati, istri saya PDP, kenapa saya tidak diisolasi, anak-anak saya tidak diberi tindakan," kata Ryadi.
• Belasan Warga di Klaten Isolasi Mandiri, Tak Tahu Jenazah yang Dimakamkan Pasien Positif Covid-19
• 74 Perawat di Jawa Timur Positif Covid-19, Ketua DPW PPNI: Bukan Teman-teman yang Menangani Pasien
Kemarahan Ryadi akhirnya memuncak ketika pada tanggal 22 Mei 2020 dia menerima hasil laboratorium swab bahwa istrinya negatif Covid-19.
Dia pun kini tengah mempersiapkan langkah hukum untuk menggugat gugus tugas penanganan Covid-19 dan berniat memindahkan makam istrinya dari pemakaman khusus pasien Covid-19.
Ryadi mengatakan bahwa dia sudah ada pengacara yang siap membantunya karena berempati untuk menyelesaikan masalah tersebut.