Terkini Daerah
Tak Terima Mendiang Istri Dinyatakan PDP padahal Sakit Stroke, Pria Ini akan Gugat Gugus Tugas
Ryadi mengaku tak terima ketika pihak rumah sakit tiba-tiba menyatakan sang istri yang mengalami stroke sebagai PDP.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Saya sudah dirugikan, saya sudah mendapatkan sanksi sosial, saya sudah dikucilkan oleh keluarga. Semua bisnis saya tidak ada lagi yang jalan karena status PDP yang tidak benar," kata Ryadi.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Farid Amansyah menjelaskan alasan istri Ryadi dijadikan PDP oleh pihak rumah sakit.
Farid mengungkapkan, meski istri Ryadi mengalami gejala stroke, tetapi dari hasil pemeriksaan laboratorium CT Scan dan foto thoraks, almarhumah juga mengalami radang paru-paru.
Hal itu, sudah menjadi syarat pasien dijadikan PDP Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Karena kriteria PDP adalah ketika ada radang paru-paru yang didapatkan dari foto ataupun CT scan thoraks kemudian didukung dengan hasil lab," ujar Farid saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (3/6/2020).
Terkait dengan rencana Ryadi untuk memindahkan makam istrinya, Farid menyebut hal tersebut tak mungkin dilakukan saat masa pandemi seperti ini.
Hal ini lantaran dapat berisiko.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Stroke Dimakamkan di Makam Khusus Pasien Covid-19, Suami Akan Gugat Gugus Tugas