Breaking News:

Virus Corona

Sebut Jakarta Masih Episentrum Corona, Pakar Epidemiologi Minta Tak Gegabah: Menyeramkan Buat Saya

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan new normal.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan new normal.

Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Menurut Tri, angka reproduksi kasus di wilayah ibu kota tersebut masih tinggi.

Pakar Epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono menjelaskan angka reproduksi Virus Corona di Jakarta, dalam Kabar Petang, Kamis (4/6/2020).
Pakar Epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono menjelaskan angka reproduksi Virus Corona di Jakarta, dalam Kabar Petang, Kamis (4/6/2020). (Capture YouTube TvOne)

Ancam Batasi Kegiatan saat PSBB Transisi Jakarta, Anies: Bila Mengkhawatirkan, Direm, Hentikan Semua

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan saat dihubungi dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Kamis (4/6/2020).

Tri membenarkan Jakarta masih menjadi episentrum penyebaran Virus Corona meskipun jumlah kasusnya sudah menurun.

"Kalau kita lihat bahwa wabah di Indonesia episentrumnya adalah di Jakarta," kata Tri Yunis Miko Wahyono.

Menurut Tri, jumlah kasus yang naik-turun dalam wabah adalah hal yang lazim.

"Wabah yang terjadi secara penularannya orang ke orang, wabahnya memang naik turun," paparnya.

Ia kemudian menjelaskan angka reproduksi (reproduction number) yang menjadi acuan Pemprov DKI Jakarta untuk mulai melonggarkan PSBB.

"Kalau pakai patokan reproduction number, R0 adalah basis reproduction number," jelas Tri.

"Kalau RT adalah reproduction number pada time tertentu. Itu menunjukkan daya penularannya," lanjutnya.

Saat ini RT yang menunjukkan daya penularan sedang turun di DKI Jakarta, sehingga jumlah kasusnya tampak turun.

Meskipun jumlah kasusnya menurun, Tri menyebutkan belum tentu wabah Virus Corona di Jakarta sudah terkontrol.

"Jadi sekarang bisa diartikan ada penurunan kasus baru di Jakarta. Jadi belum dikatakan apakah kasus barunya itu aman, terkontrol, atau tidak," ungkap Tri.

PSBB Jakarta Masuk Masa Transisi, Riza Patria Jelaskan Protokol Salat Jumat di Masjid: Wudu di Rumah

Ia mengungkapkan masih ada kemungkinan muncul kasus baru yang saat ini tengah dalam masa inkubasi virus.

"Kalau kita lihat, sehari saja ada 60 kasus. Maka dalam masa inkubasinya 3-10 hari bisa ada 420 kasus," paparnya.

"Bayangkan, itu ada kasus baru yang terjadi dalam masa inkubasi," ungkap dia.

"Itu sangat menyeramkan buat saya kalau dibuka," tambah Tri.

Ia menegaskan pemerintah tidak perlu terburu-buru beranjak ke tahap new normal.

Seperti diketahui, new normal disebut sebagai cara hidup baru yang menerapkan protokol kesehatan setelah adanya Virus Corona.

"Jadi harus pelan-pelan. Harus kita tentukan bersama pada saat kapan bisa kita buka new normal itu kapan," kata Tri.

"Jumlah kasus baru amat menentukan, bukan reproduction number," tutupnya.

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Terapkan Ganjil Genap di Pasar: Beroperasi Separuh

Lihat videonya mulai dari awal:

PSBB Jakarta Diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang selama Juni 2020.

Hal itu ia putuskan setelah melihat perkembangan kasus selama tiga bulan terakhir di DKI Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, fase empat PSBB di DKI Jakarta ini akan menjadi masa transisi sebelum memasuki new normal.

 PSBB DKI Jakarta Segera Berakhir, Dikabarkan Terapkan Pembatasan Lokal Terhadap 62 RW, Ini Daftarnya

New normal disebut sebagai cara hidup baru setelah adanya pandemi Virus Corona (Covid-19).

Awalnya, ia memaparkan kondisi terkini DKI Jakarta setelah melakukan tiga tahap PSBB.

"Melihat hasil kerja jutaan orang di Jakarta yang sudah menghasilkan zona merah jadi hijau," kata Anies Baswedan, dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Kamis (4/6/2020).

Ia menyebutkan Jakarta masih akan memperpanjang PSBB dengan memulai transisi di beberapa sektor.

"Kami Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies.

Ia lalu memaparkan kondisi Jakarta saat ini masih belum memungkinkan untuk sepenuhnya mencabut PSBB.

"Secara umum sudah menjadi hijau-kuning, ada yang masih merah," ungkap Anies Baswedan.

"Karena itu kita masih berstatus PSBB, tapi di sisi lain kita sudah melakukan transisi," lanjutnya.

"Transisi dari ketika kita melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," tambah Anies.

Menurut dia, PSBB di Jakarta sudah berjalan selama 13 minggu.

PSBB fase tambahan ini tidak akan mengubah protokol kesehatan yang sebelumnya sudah dianjurkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB dan masa transisi selama bulan Juni, Kamis (4/6/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB dan masa transisi selama bulan Juni, Kamis (4/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

 Kemungkinan Pemrov DKI Ganti PSBB dengan PSBL, Anies: Mulai Melakukan Transisi Menuju Normal Baru

Anies memaparkan PSBB kali ini juga menjadi masa edukasi bagi masyarakat agar tetap menerapkan protokol dengan ketat.

"Dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati," ungkap Anies.

"Periode ini juga adalah periode edukasi, periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, pola hidup yang aman," jelasnya.

Ia menyebutkan sektor-sektor yang mulai dapat beroperasi kembali harus menaati protokol kesehatan.

Menurut Anies, belum semua sektor dapat dibuka dalam masa transisi ini.

"Fase pertama dimulai dengan melakukan pelonggaran hanya atas kegiatan yang memiliki manfaat besar dan efek risiko yang terkendali," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Virus CoronaEpidemiologPSBB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved