Breaking News:

Virus Corona

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Terapkan Ganjil Genap di Pasar: Beroperasi Separuh

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan protokol operasional pasar dan pusat perbelanjaan pada masa transisi.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB dan masa transisi selama bulan Juni, Kamis (4/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan protokol operasional pasar dan pusat perbelanjaan pada masa transisi.

Sebelumnya telah diumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan diperpanjang selama Juni 2020.

PSBB fase tambahan ini disebut akan menjadi masa transisi sebelum memasuki new normal.

Sejumlah Warga memilih dan membeli barang kebutuhan untuk hari Raya Idul Fitri di Pasar Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (22/5/2020).
Sejumlah Warga memilih dan membeli barang kebutuhan untuk hari Raya Idul Fitri di Pasar Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (22/5/2020). (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Putuskan Bulan Juni Masa Transisi: Ada yang Masih Merah

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan mengumumkan beberapa sektor sudah mulai dapat beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia memberi contoh kegiatan ekonomi di pasar yang akan dilakukan secara terbatas.

Kebijakan itu ditetapkan sesuai dengan anjuran jaga jarak demi mencegah penularan virus di ruang publik.

"Sebagai contoh misalnya, pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen," papar Anies Baswedan, dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Kamis (4/6/2020).

"Artinya kios-kios, toko-toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya," lanjutnya.

Ia menyebutkan akan menetapkan rekayasa ganjil genap pada pembukaan kios-kios di pasar.

Dengan demikian setiap harinya hanya separuh toko yang buka.

"Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil. Toko dengan nomor genap buka di tanggal genap," kata Anies.

"Jadi beroperasi separuh di situ," jelasnya.

Tidak hanya di pasar, kapasitas maksimal 50 persen turut diterapkan pada sektor lainnya, seperti kantor, transportasi umum, dan rumah ibadah.

"Prinsip-prinsip seperti ini yang akan kita gunakan di semua sektor," jelas Anies.

"Harapannya adalah sehat, aman, produktif," tambahnya.

PSBB di Jakarta Selesai, Epidemiolog Akui Tugas Anies Baswedan Tak Mudah: Antara Aman Tidak Aman

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PSBBJakartaAnies BaswedanVirus CoronaNew Normal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved