Terkini Daerah
Remaja 19 Tahun Cabuli 10 Siswi SMP-SMA di Kediri, Satu Korban Hamil dan Pelaku Suruh Aborsi
Seorang remaja berinisial BN (19) ditangkap Polres Kediri Kota karena telah mencabuli 10 siswi usia SMP dan SMA.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja berinisial BN (19) ditangkap Polres Kediri Kota karena telah mencabuli 10 siswi usia SMP dan SMA.
Dikutip TribunWow.com, BN adalah warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ia diamankan Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.

• Ditahan karena Pencabulan Anak, Napi Asimilasi di Tulungagung Kembali Perkosa Siswi SD
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi, polisi memburu BN setelah mendapat laporan dari warga.
BN sempat berpindah tempat beberapa kali saat mengetahui dirinya menjadi buron.
Ia kemudian ditangkap saat sedang pulang ke rumah.
"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," kata AKP Kamsudi, dikutip dari Suryamalang.com, Kamis (4/6/2020).
Ia membenarkan BN selalu mengincar gadis di bawah umur untuk menjadi korbannya.
"Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai anak di bawah umur," ungkap Kamsudi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap BN sudah melakukan tindakan cabul dan memerkosa lebih dari 10 perempuan.
Seorang gadis diketahui sudah menjadi korban BN sejak awal 2019 sampai awal 2020.
Akibatnya gadis yang menjadi korban tersebut sampai hamil.
Mengetahui hal itu, BN menyuruh korban untuk mengaborsi janinnya.
• Kronologi Bapak 2 Anak Nekat Perkosa Gadis di Bawah Umur, Dipergoki Istri dan Berdalih karena Cinta
Tindakan aborsi dilakukan menggunakan obat yang dibeli BN secara online.
BN mengaku dirinya sendiri yang menempatkan janin hasil aborsi dalam sebuah wadah plastik dan dikubur di belakang rumah seorang temannya.