Breaking News:

Terkini Daerah

Remaja 19 Tahun Cabuli 10 Siswi SMP-SMA di Kediri, Satu Korban Hamil dan Pelaku Suruh Aborsi

Seorang remaja berinisial BN (19) ditangkap Polres Kediri Kota karena telah mencabuli 10 siswi usia SMP dan SMA.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
UPI.com
Ilustrasi pelecehan 

Janin tersebut kemudian dipindahkan ke tempat pemakaman desa setempat.

Dalam pemeriksaannya, BN mengakui pernah merayu seorang gadis berusia 16 tahun agar mau melakukan hubungan seksual.

Tindakan itu pertama kali dilakukan pada awal 2020.

BN merayu gadis tersebut agar berulang-ulang mau berhubungan dengannya di berbagai tempat, seperti rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, kebun, kos, dan toko tempat pelaku bekerja.

Kamsudi menyebutkan sejauh ini ada 10 perempuan yang ditemukan menjadi korban BN.

Ia tidak menampik kemungkinan masih ada korban lainnya.

“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya," jelas Kamsudi.

Sederet Peristiwa yang Diduga Picu NF Bunuh Bocah 5 Tahun, Awalnya Diperkosa sambil Direkam Paman

 

Napi Asimilasi di Tulungagung Perkosa Siswi SD

Menjalani program asimilasi tak membuat Muhyanto (51) mengubah tabiatnya.

Pria asal Pucanglaban, Tulungagung tersebut diketahui merupakan napi kasus pencabulan anak yang baru saja menjalani program asimilasi dari Lapas Kelas IIB TUlungagung pada 4 April 2020 lalu.

Seusai di luar lapas selama dua bulan, Muhyanto kembali melakukan pelecehan seksual terhadap Mimi (nama samaran), seorang siswi SD berumur 12 tahun.

Muhyanto, napi asimilasi yang kembali ditangkap karena menggauli anak-anak (kiri) dan foto ilustrasi korban kejahatan seksual (kanan).
Muhyanto, napi asimilasi yang kembali ditangkap karena menggauli anak-anak (kiri) dan foto ilustrasi korban kejahatan seksual (kanan). (Foto Istimewa (kiri) dan surya.co.id/ahmad zaimul haq (kanan))

 

 Viral Pria Berusia 24 Tahun Curi 126 Sandal Milik Warga untuk Dicabuli, Ada Berbagai Merek dan Warna

Dikutip dari SURYA.co.id, Sabtu (30/5/2020), gadis kecil itu adalah anak dari seorang wanita yang merupakan calon istrinya

Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan bahwa korban memang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban.

Z seorang single mom atau ibu tunggal berkenalan dengan Muhyanto seusai pelaku keluar dari lapas dalam rangka asimilasi.

Memiliki hubungan yang dekat, keduanya bahkan setuju untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
PencabulanKediriAborsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved