Terkini Daerah
Ditahan karena Pencabulan Anak, Napi Asimilasi di Tulungagung Kembali Perkosa Siswi SD
Seorang napi asimilasi di Tulungagung kembali mengulangi perbuatannya melecehkan anak di bawah umur.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menjalani program asimilasi tak membuat Muhyanto (51) mengubah tabiatnya.
Pria asal Pucanglaban, Tulungagung tersebut diketahui merupakan napi kasus pencabulan anak yang baru saja menjalani program asimilasi dari Lapas Kelas IIB TUlungagung pada 4 April 2020 lalu.
Seusai di luar lapas selama dua bulan, Muhyanto kembali melakukan pelecehan seksual terhadap Mimi (nama samaran), seorang siswi SD berumur 12 tahun.

• Viral Pria Berusia 24 Tahun Curi 126 Sandal Milik Warga untuk Dicabuli, Ada Berbagai Merek dan Warna
Dikutip dari SURYA.co.id, Sabtu (30/5/2020), gadis kecil itu adalah anak dari seorang wanita yang merupakan calon istrinya
Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan bahwa korban memang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban.
Z seorang single mom atau ibu tunggal berkenalan dengan Muhyanto seusai pelaku keluar dari lapas dalam rangka asimilasi.
Memiliki hubungan yang dekat, keduanya bahkan setuju untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan.
Namun karena kondisi pandemi Covid-19, acara pernikahan mereka tertunda.
• Polisi Telusuri Video Viral Pasangan Remaja yang Berbuat Asusila di Pinggir Jalan saat Hujan
Diusir karena Kumpul Kebo
Retno bercerita selama ini pelaku tinggal bersama korban dan anaknya di rumah ibu korban.
“Karena tidak bisa menikah, si tersangka ini tinggal di rumah ibu korban," ungkap Retno, Sabtu (30/5/2020).
Setelah memutuskan untuk tinggal bersama di kos-kosan, mereka selalu mendapat penolakan dari warga sekitar.
Dituding kumpul kebo, keduanya akhirnya kerap berpindah-pindah kos karena diusir oleh warga setempat.
Kemudian ketiganya akhirnya menemukan sebuah kos yang masih berada di kecamatan Pucanglaban.
Cabuli Korban Berkali-kali