Virus Corona
Tunjukkan Data Kasus Corona, Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Sebenarnya Penuhi Syarat New Normal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tunjukkan data penanganan kasus Corona di Ibu Kota dan menyebut bahwa pelonggaran sebenarnya sudah bia dilakukan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menunjukkan data-data penanganan kasus Virus Corona di Ibu Kota.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube tvOneNews, Kamis (4/6/2020), Anies Baswedan mengatakan syarat setiap daerah untuk melakukan pelonggaran ataupun penerapan New Normal harus memiliki total nilai minimal 70.
Nilai tersebut dihasilkan dari tiga kategori, yakni epidemologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.

• Bukan Jakarta, Jokowi Minta Gugus Tugas Fokus pada 3 Provinsi dengan Angka Penyebaran Corona Tinggi
Menurut Anies, penanganan kasus Virus Corona di Jakarta mulai membaik pada pada dua minggu terakhir atau pada periode PSBB tahap ketiga.
"Dan pembatasan sosial baru bisa dilonggarkan ketika angkanya di atas 70," ujar Anies.
"Selama Maret sampai dengan pertengahan Mei, angka DKI itu di bawah 70, kita merah bergerak kuning."
"Dan akhirnya alhamdulillah dua minggu terakhir angkanya menunjukkan angka yang positif dalam artian hijau," imbuhnya.
Anies kemudian memaparkan hasil penilaian dari tiga kelompok tersebut.
Disebutnya, penilaian tersebut dilakukan oleh Tim dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) yang dipimpin oleh Dokter Pandu Riono.
"Jadi tiga kelompok, epidemologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan," kata Anies.
"Data yang ada di DKI Jakarta kita berikan selengkap-lengkapnya dan mereka mengabarkan apa adanya, sesuai dengan kenyataan yang ada," sambungnya.
• PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Mal Baru Bisa Dimulai pada Senin 15 Juni
Dalam data tersebut dijelaskan bahwa penilaian epidemologi mendapatkan nilai 75.
Di dalamnya terdapat penilaian dari segi tren pasien dalam pengawasan (PDP), trend kasus positif, hingga tren kematian.
Hanya tren PDP yang cenderung mengalami peningkatan.
Sedangkan untuk kasus positif dan jumlah kematian mengalami penurunan.
Selanjutnya untuk kesehatan publik yang terdiri dari tren jumlah tes PCR dan proporsi kesadaran masyarakat untuk tetap berada di rumah.
Kategori kesehatan publik mendapatkan nilai 70.
Kemudian fasilitas kesehatan mendapatkan nilai sempurna yakni 100.
Menurut Anies, keberhasilan fasilitas kesehatan mendapatkan nilai sempurna tidak terlepas terus dilakulannya pembangunan sistem.
• Dengar Jawaban dari Pakar Gugus Tugas, Pandu Riono Minta New Normal untuk Ditunda 2 Minggu
"Hasilnya kemudian muncul, ada unsur tren PDP, tren kasus positif, tren kematian, tren jumlah tes PCR, proporsi di rumah, jumlah ventilator dan jumlah APD," terang Anies.
"Dari itu semua muncul tiga skor, Epidemologi kita skornya 75, kesehatan publik skornya 70, fasilitas kesehatan alhamdulillah berkat pembangunan sistem yang kita lakukan untuk antisipasi Covid dalam tiga bulan ini, skor kita 100," jelasnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan rata-rata skor dari ketiga kategori tersebut adalah 76.
Ia lantas menyimpulkan bahwa DKI Jakarta sudah masuk dalam status zona hijau penyebaran Virus Corona.
Itu artinya, pelonggaran PSBB sudah bisa untuk diterapkan meski tetap harus melakukan protokol kesehatan yang ketat.
"Dari ini semua total skornya adalah 76 dan dengan total skor 76 itu, artinya pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-7.45:
Anies: Menetapkan Bulan Juni Ini sebagai Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang, Kamis (4/6/2020).
Keputusan tersebut diambil lantaran masih adanya beberapa wilayah yang masih berzona merah dan kuning.
Itu artinya, masih banyak terjadi penularan Virus Corona di antara masyarakat yang perlu ditanggulangi di sejumlah wilayah tersebut.
• Kemungkinan Pemrov DKI Ganti PSBB dengan PSBL, Anies: Mulai Melakukan Transisi Menuju Normal Baru
Meskipun situasi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sudah jauh lebih baik, namun Anies menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar masyarakat dapat bebas berkegiatan.
Oleh karenanya, Anies menyebutkan bulan Juni ini sebagai masa transisi, di mana peraturan PSBB sudah mulai dilonggarkan.
Ia menjelaskan, walaupun masih berstatus PSBB, pemerintah provinsi (pemprov) akan mengizinkan masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan sosial ekonomi secara bertahap.
Dilansir siaran lansung KompasTV, Kamis (4/6/2020), Anies mengatakan bahwa kerja keras masyarakat Jakarta untuk mematuhi protokol kesehatan telah membuahkan hasil.
Saat ini, menurut data yang dihimpun pihak gugus tugas, beberapa daerah yang dulunya berzona merah telah berubah menjadi hijau atau kuning.
"Kalau kita lihat kerja jutaan warga di Jakarta berhasil mengubah tempat-tempat yang warnya merah menjadi kuning dan hijau," kata Anies.
Ia kemudian mengungkapkan masih ada 66 wilayah rukun warga (RW) yang masih perlu perhatian khusus karena masih ditemukan banyak kasus positif.
"Tapi kita juga masih punya PR (pekerjaan rumah), lokasi-lokasi di sini yang masih perlu dapat perhatian," ujar Anies.
"66 RW ini nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan kemudian juga termasuk bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada dalam status wilayah pengawasan ketat," imbuhnya.
• Batal Dilakukan Hari Ini, Pengumuman Status PSBB DKI Jakarta Ditunda hingga Kamis 4 Juni 2020
Agar hasil kerja jutaan masyarakat di Jakarta tidak sia-sia, Anies memutuskan PSBB DKI Jakarta untuk diperpanjang.
Namun bedanya, PSBB tahap keempat kali ini disebut sebagai masa transisi, dimana ada sejumlah aturan yang natinya akan mengalami pelonggaran.
"Melihat itu semua, hasil kerja jutaan orang di Jakarta yang sudah menghasilkan zona merah jadi hijau, maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," tutur Anies.
Menurut data, rata-rata wilayah di Jakarta sudah berwarna hijau dan kuning, namun masih ada beberapa wilayah dengan zona merah.
Oleh sebab itu, Anies tetap mencanangkan status PSBB namun sekaligus memulai masa transisi pada kondisi yang aman, sehat, dan produktif.
"Secara umum sudah menjadi hijau kuning, ada wilayah-wilayah yang masih merah, karena itu kita masih berstatus PSBB, tapi di sisi lain kita sudah memulai melakukan tansisi."
"Kita melakukan transisi dari ketika kita melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat produktif," lanjutnya.
Anies kemudian secara runtut menjelaskan bahwa setelah menjalani masa sebelum pandemi dan masa PSBB, bulan Juni sekarang ini dikatakan sebagai masa transisi setelah kurva penularan menurun.
"Jadi kalau digambarkan, masa yang akan kita masuki ini adalah masa, dimana ini (sebelum bulan Maret) pra-pandemi, lalu kemarin Maret, April, Mei kita berada di masa, 13 minggu ini, di masa pembatasan berskala besar," kata Anies sambil menunjukkan data jangka waktu pandemi.
"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni ini."
"Menuju apa? menuju aman sehat produktif," terangnya.
(TribunWow/Elfan Nugroho/Noviana)