Virus Corona
RS Pancaran Kasih Bantah Sogok Keluarga Pasien PDP Rp 15 Juta: Kita Sudah Berupaya Sesuai Aturan
Pihak RS Pancaran Kasih membantah adanya isu mereka melakukan penyogokan terhadap keluarga pasien agar jenazah dimakamkan dengan protap Covid-19.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Dikutip dari TribunManado.co.id, Selasa (2/6/2020), Polresta Manado mengatakan jenazah PDP itu adalah seorang pria berusia 52 tahun yang meninggal akibat pneumonia.
Karena memiliki gejala terjangkit Covid-19, jenazah akhirnya ditetapkan sebagai PDP dan akan dilakukan protokol pemakaman seusai prosedur penguburan jenazah Covid-19.
"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19. Namun pada 15.00 Wita, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," jelas keterangan tertulis kepolisian.
• Belasan Warga di Klaten Isolasi Mandiri, Tak Tahu Jenazah yang Dimakamkan Pasien Positif Covid-19
Simak Video Selengkapnya:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari tribunmanado.co.id dengan judul RSUD Pancaran Kasih Bantah Sogok Keluarga Pasien PDP, Kambey: Kami Hanya Laksanakan Tugas Negara dan FAKTA Keluarga Pasien PDP di Manado Jemput Paksa Jenazah, Dirut Rumah Sakit Bantah Beri Uang