Breaking News:

Virus Corona

RS Pancaran Kasih Bantah Sogok Keluarga Pasien PDP Rp 15 Juta: Kita Sudah Berupaya Sesuai Aturan

Pihak RS Pancaran Kasih membantah adanya isu mereka melakukan penyogokan terhadap keluarga pasien agar jenazah dimakamkan dengan protap Covid-19.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Manado/Fistel Mukuan
keluarga pasien ambil paksa jenazah di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (2/6/2020) 

Dikutip dari TribunManado.co.id, Selasa (2/6/2020), Polresta Manado mengatakan jenazah PDP itu adalah seorang pria berusia 52 tahun yang meninggal akibat pneumonia.

Karena memiliki gejala terjangkit Covid-19, jenazah akhirnya ditetapkan sebagai PDP dan akan dilakukan protokol pemakaman seusai prosedur penguburan jenazah Covid-19.

"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19. Namun pada 15.00 Wita, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," jelas keterangan tertulis kepolisian.

Belasan Warga di Klaten Isolasi Mandiri, Tak Tahu Jenazah yang Dimakamkan Pasien Positif Covid-19

Simak Video Selengkapnya:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari tribunmanado.co.id dengan judul RSUD Pancaran Kasih Bantah Sogok Keluarga Pasien PDP, Kambey: Kami Hanya Laksanakan Tugas Negara dan   FAKTA Keluarga Pasien PDP di Manado Jemput Paksa Jenazah, Dirut Rumah Sakit Bantah Beri Uang

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Tags:
Rumah SakitVirus CoronaCovid-19Manado
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved