Breaking News:

Virus Corona

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Putuskan Bulan Juni Masa Transisi: Ada yang Masih Merah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang selama Juni 2020.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Humas BNPB via Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dalam Konferensi Pers di Gedung BNPN, Jakarta, Senin (25/5/2020). Anies menjelaskan skenario terbaik dan terburuk dari akhir PSBB tahap 3 di Ibu Kota. 

Meskipun warga belum sepenuhnya patuh, Pandu Riono memuji jumlah masyarakat yang tetap tinggal di dalam rumah mencapai 60 persen.

Ia menjelaskan angka reproduksi kasus sudah menurun, tetapi belum mencapai target.

"Dari angka kasus dan angka reproduksinya sudah mencapai 1, tapi belum di bawah 1 yang kita harapkan," papar Pandu Riono, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Kamis (4/6/2020).

"Jadi kita harus seimbangkan antara kondisi yang aman dan melonggarkan untuk kegiatan ekonomi," lanjutnya.

Pandu Riono menyebutkan new normal harus diterapkan secara tegas di berbagai sektor yang sudah memulai kegiatannya.

Ia menambahkan pelaku ekonomi juga harus siap melakukan protokol kesehatan.

"Kalau memang mau ada usaha, usahanya itu diterapkan dengan cara yang betul-betul," jelas Pandu.

Pandu menekankan pentingnya memastikan tidak ada kerumunan yang dapat berpotensi menularkan virus dengan mudah.

"Semua penjaga menggunakan masker, banyak tempat cuci tangan, dan kerumunan itu betul-betul dijaga," tegas pakar Epidemiologi tersebut.

Pakar Epidemiologi Pandu Riono membahas PSBB DKI Jakarta yang selesai, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (4/6/2020).
Pakar Epidemiologi Pandu Riono membahas PSBB DKI Jakarta yang selesai, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (4/6/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)

 Luhut Binsar Pandjaitan Peringatkan Gelombang Kedua Corona: Kita Persulit Orang Datang ke Jakarta

Ia menyebutkan sanksi tegas perlu diterapkan bagi pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan.

Pandu menyarankan agar tidak segan menutup tempat usaha yang terbukti melanggar.

"Kalau ada pelanggaran, saya setuju tutup. Jangan dikasih toleransi," kata Pandu.

"Tapi jangan juga bisa dibuka lagi dengan mudah, dengan uang," lanjutnya.

Ia memahami bagaimana kebijakan dapat saling bertentangan di masa pandemi ini karena harus mempertimbangkan banyak aspek.

"Antara ekonomi dan ketegasan untuk menyelamatkan orang banyak supaya tidak terkena dan tidak meninggal," ungkap Pandu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
PSBBAnies BaswedanJakartaCovid-19Virus CoronaNew Normal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved