Terkini Daerah
Ibu 3 Anak Balita Curi Sawit demi Beli Beras, PTPN V Minta Hukum Tetap Berjalan untuk Efek Jera
Ibu 3 anak di Riau harus berhadapan dengan hukum setelah kepergok mencuri sawit di kebun milik PTPN V.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Diketahui aksi pencurian terjadi pada Sabtu (30/5/2020).
Ketika sekuriti melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPNV Sei Rokan, mereka melihat tiga orang wanita tak dikenal membawa sebuah egrek tangkai kayu.
Satu di antara dua wanita itu ternyata adalah RMS.
"Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.
Saat sekuriti melakukan pengejaran terhadap tiga wanita tersebut, hanya RMS yang berhasil tertangkap.
Dua rekan RMS yang ikut terlibat dalam aksi pencurian sawit berhasil meloloskan diri.
• Pengakuan Anak yang Viral Rekam Ayah Pukuli sang Ibu karena Uang Belanja: Sudah Tak Tahan Melihat
Diberi Bantuan Sembako
Meskipun tetap diproses secara hukum, pihak kepolisian bersimpati dengan pelaku yang mengaku mencuri demi beli beras.
Polsek Tandun merasa iba melihat kondisi RMS bersama tiga anaknya yang masih balita.
"Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, kami dari Polsek Tandun memberikan sembako berupa beras, mi instan dan roti balita," kata Kapolsek Tandun AKP S Sinaga kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020). (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Polisi Beri Bantuan Sembako kepada Ibu Pencuri Sawit meski Hukum Tetap Jalan"