Terkini Daerah
Ibu 3 Anak Balita Curi Sawit demi Beli Beras, PTPN V Minta Hukum Tetap Berjalan untuk Efek Jera
Ibu 3 anak di Riau harus berhadapan dengan hukum setelah kepergok mencuri sawit di kebun milik PTPN V.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - RMS (31) adalah seorang ibu rumah tangga di Riau yang tertangkap basah saat melakukan pencurian tandan buah sawit.
Ibu tiga anak tersebut tertangkap melakukan askinya mencuri sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada Sabtu (30/5/2020).
Total ada tiga tandan buah sawit yang dicuri oleh RMS, dengan total nilai Rp 76.500.

• Curi Sawit Senilai Rp 76 Ribu demi Beli Beras untuk Anak-anaknya, Seorang Wanita di Riau Diadili
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (3/6/2020), Arison Simbolon (42) seorang perwakilan karyawan perusahaan melaporkan aksi pencurian RMS ke Polsek Tandun.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan pihak kepolisian telah mengupayakan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.
Namun keputusan akhir disebut tetap berada di tangan Direksi PTPN V Pekanbaru.
"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.
Setelah ditanyai oleh pihak kepolisian, RMS mengaku melakukan pencurian sawit untuk memberi makan tiga anaknya yang masih kecil.
"Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.
• Anaknya Butuh HP untuk Kebutuhan Sekolah, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa karena Nekat Mencuri
Tetap Dihukum demi Efek Jera
Kapolsek Tandun AKP S Sinaga mengatakan pihak PTPN V tetap meminta agar kasus pencurian RMS tetap diproses secara hukum.
Alasannya adalah memberikan efek jera terhadap pelaku pencurian.
"Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring," kata Sinaga.
Kini berkas perkara tersangka bersama barang bukti telah berada di pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian.
Kepergok oleh Sekuriti
Diketahui aksi pencurian terjadi pada Sabtu (30/5/2020).
Ketika sekuriti melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPNV Sei Rokan, mereka melihat tiga orang wanita tak dikenal membawa sebuah egrek tangkai kayu.
Satu di antara dua wanita itu ternyata adalah RMS.
"Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.
Saat sekuriti melakukan pengejaran terhadap tiga wanita tersebut, hanya RMS yang berhasil tertangkap.
Dua rekan RMS yang ikut terlibat dalam aksi pencurian sawit berhasil meloloskan diri.
• Pengakuan Anak yang Viral Rekam Ayah Pukuli sang Ibu karena Uang Belanja: Sudah Tak Tahan Melihat
Diberi Bantuan Sembako
Meskipun tetap diproses secara hukum, pihak kepolisian bersimpati dengan pelaku yang mengaku mencuri demi beli beras.
Polsek Tandun merasa iba melihat kondisi RMS bersama tiga anaknya yang masih balita.
"Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, kami dari Polsek Tandun memberikan sembako berupa beras, mi instan dan roti balita," kata Kapolsek Tandun AKP S Sinaga kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020). (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Polisi Beri Bantuan Sembako kepada Ibu Pencuri Sawit meski Hukum Tetap Jalan"