Breaking News:

Terkini Nasional

Gaji ke-13 PNS Dipastikan Tak Cair saat Tahun Ajaran Baru, Simak Rincian Besaran yang Diterima

Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, memastikan bahwa gaji ke-13 baru akan dibahas di akhir tahun 2020.

Tribunnews.com/Wahid Nurdin
Ilustrasi tumpukan uang 

Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.

Kritisi Rencana New Normal, Pandu Riono: Kelihatannya Sudah Patuh, tapi Hati-hati Belum 100 Persen

Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyataCovid-19 belum tuntas

Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan COVID-19. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Gagal Cair Tahun Ajaran Baru, ini Jadwal Terbaru dan Rincian Tunjangan

Sumber: Surya
Tags:
Sri MulyaniPNSgaji ke-13Tunjangan Hari Raya (THR)Virus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved