Terkini Daerah
Tepergok Video Call dengan Perempuan Lain, Notaris Aniaya Istri, Terungkap 7 Tahun Lakukan KDRT
Seorang wanita korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial GSP (33) melaporkan tindakan suaminya kepada Polsek Sukarami, Palembang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial GSP (33) melaporkan tindakan suaminya kepada Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Dilansir TribunWow.com, terungkap tindakan kekerasan tersebut sudah terjadi selama tujuh tahun.
GSP menuturkan suaminya yang berprofesi sebagai notaris ini sudah kerap melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

• Viral Video Anak Kecil Dianiaya Teman Mainnya, Ayah Pelaku Malah Merekam: Enggak Usah Nangis Dong
Ia mengaku sampai sudah tidak dapat lagi menghitung pukulan yang dilayangkan sang suami berinisial MRH tersebut.
Peristiwa yang akhirnya membuat GSP memutuskan untuk lapor ke pihak berwajib adalah ketika memergoki MRH sedang video call dengan perempuan lain.
Hal itu terjadi pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
GSP mengungkapkan ia mendengar sendiri sapaan sayang yang diucapkan si perempuan kepada suaminya.
"Saat si perempuan memanggil suami saya itu sayang, aku datang dan berupaya merebut ponselnya," kata GSP, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (1/6/2020).
Namun sang suami tidak terima dipergoki istrinya.
MRH justru melayangkan tendangan kepada GSP.
"Tetapi, malah perut saya yang ditendang dan juga didorong," tutur GSP.
Beberapa jam kemudian GSP kembali dianiaya suaminya.
Ia ditampar dan kakinya dipelintir sampai keseleo.
MRH sempat berhenti menganiaya istrinya saat hendak berbuka puasa.
Namun setelah berbuka, ia kembali memukul GSP di dalam kamar.