Terkini Daerah
Tepergok Video Call dengan Perempuan Lain, Notaris Aniaya Istri, Terungkap 7 Tahun Lakukan KDRT
Seorang wanita korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial GSP (33) melaporkan tindakan suaminya kepada Polsek Sukarami, Palembang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Suami saya berprofesi sebagai notaris, dulu saya juga bekerja di salah satu bank," ungkap GSP.
"Tapi disuruh berhenti sama suami, setelah itu saya sering disiksa tanpa alasan jelas," jelasnya.
Seusai mengalami peristiwa itu, GSP melakukan visum ke rumah sakit dan melapor ke polisi.
"Malam saya langsung visum ke rumah sakit dan melapor ke Polsek," kata GSP.
Untuk sementara GSP dirawat oleh orang tuanya.
"Saya minta tolong sama pegawai suami saya untuk minta bawakan barang-barang kebutuhan saya dan anak," katanya.
"Selama itu dia (MRH) tidak muncul saat kami di rumah," ungkap GSP. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Artikel in telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Oknum Notaris di Palembang Siksa Istrinya Selama 7 Tahun, Baru Sebulan Menikah Sudah Dipukuli dan Kompas.com dengan judul Notaris Aniaya Istri gara-gara "Video Call", Korban: Suami Saya Dipanggil Sayang.