Virus Corona
Tak Ingin Ada Lagi Presiden yang Diberhentikan, Refly Harun: Kecuali Memenuhi Syarat Impeachment
Pakar Hukum Tata Negara mengaku tidak ingin ada presiden yang kembali harus berhenti di tengah jalan dan mengulangi masa kelam zaman Orde Baru.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Karena untuk bisa mengemban tugas dan tanggungjawab besarnya, maka harus mempunyai kesehatan baik jasmani maupun rohani.
Faktor-faktor tersebutlah yang mendukung untuk dilakukannya impeach kepada presiden.
"Atau tidak memenuhi syarat lagi misalnya sudah tidak mampu lagi secara jasmani dan rohani untuk mengemban amanat yang berat,"
"Barulah kita bisa mengatakan bahwa syarat untuk meng-impeach atau memberhentikan presiden terpenuhi,"
• Dekan UGM Diteror, Refly Harun Beberkan Ancaman Buzzer: Lebih Sulit Jadi Pengamat ketimbang Pejabat
Meski begitu, Refly Harun mengatakan proses pemberhentian presiden tidak hanya sampai di situ.
Syarat kedua adalah proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Padahal seperti yang diketahui, kondisi yang terjadi di DPR, sebagian besar partai politik berada di dalam pemerintahan.
Hanya tiga partai yang menjadi oposisi pemerintahan, yakni PKS, Demokrat dan PAN.
Itu artinya musthil jika DPR menyetejui untuk memberikan impeach.
Tetapi itu pun masih juga tergantung proses politik di DPR," pungkasnya.
Simak videonya menit ke- 13.03
Minta Jokowi Tiru SBY
Refly Harun menyingung bahwa hanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bisa menyelesaikan jabatannya dengan sempurna hingga 10 tahun.
"Kita memiliki sejarah yang buruk, karena kecuali SBY, semua presiden tidak menyelesaikan masa jabatannya yang sempurna," ujar Refly,
Lalu, Refly menyinggung soal desakan mundur pada Soekarno dan Soeharto maupun pemberhentian Habibie oleh MPR.