Breaking News:

Virus Corona

Sebut Selain Pemberhentian Ada Pengunduran Diri, Refly Harun: Meminta Presiden Mundur itu Sah

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan ada dua faktor yang berkaitan dengan berhentinya seorang pejabat negara.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun, Selasa (2/6/2020). Refly Harun mengatakan ada dua faktor yang berkaitan dengan berhentinya seorang pejabat negara. 

Yang dilarang menurutnya adalah melakukan pemaksaan supaya presiden mundur.

"Karena arasnya adalah etika maka tidak boleh ada pemaksaan," tegasnya.

"Makanya dalam twett saya mengatakan 'meminta presiden mundur itu sah secara konstitusional dan sah dalam alam demokrasi, tetapi memaksa presiden mundur itu tidak boleh," terangnya.

"Tetapi saya tidak bisa memprediksi gerakan-gerakan ekstrakonstitusional di masa depan, karena hanya yang kuasa yang bisa mengetahui bagaimana nasib republik ini ke depan," pungkasnya.

Refly Harun Sebut Tak Mudah Jatuhkan Jokowi dengan Alasan Corona, Singgung Era Soekarno dan Gus Dur

Simak videonya menit ke- 29.56

Tak Ingin Ada Lagi Presiden yang Diberhentikan

Pakar Hukum Tata Negara mengaku tidak ingin ada presiden yang kembali harus berhenti di tengah jalan.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun juga tidak ingin Indonesia kembali mengalami masa kelam seperti pada pemerintahan Orde Baru.

Seperti yang diketahui, belakangan ini ramai pembahasan diskusi 'Pemecatan Presiden' di tengah pandemi Virus Corona.

Refly Harun juga menjadi salah seorang narasumber dalam diskusi atau seminar tersebut.

Dalam tayangan Youtube Refly Harun, Selasa (2/6/2020), dirinya menggungkapkan kesimpulan hasil diskusinya.

Ia mengatakan kesimpulannya adalah untuk bisa menjatuhkan Presiden dalam artian Jokowi tidak mudah dilakukan.

Apalagi jika hanya beralasan terkait penanganan Virus Corona.

"Kita tentunya tidak ingin negara ini setback kembali regresif kepada masa kelam Orde Baru," ujar Refly Harun.

"Dan kesimpulan secara umum bisa dikatakan tidak mudah menjatuhkan Presiden hanya dengan alasan-alasan penanganan Covid-19," jelasnya.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19Refly Harun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved