Virus Corona
New Normal di Jawa Barat Berlaku Mulai 1 Juni 2020, Rumah Ibadah Didahulukan, Bagaimana Aturannya?
Berdasarkan ketentuan WHO, penerapan new normal bisa dilakukan ketika suatu negara atau daerah berhasil mengendalikan angka penyebaran Covid-19.
Editor: Lailatun Niqmah
Penerapan AKB akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan dibukanya tempat ibadah di zona biru per 1 Juni 2020.
Namun pembukaan tempat ibadah ini dengan syarat hanya 50% dari kapasitas tempat ibadah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tahap kedua, pembukaan industri dan perkantoran, yang dinilai memiliki risiko kecil tapi berdampak besar.
"Di mana orang hilir mudiknya itu-itu saja, jadi lebih terkontrol. Maka, tahap berikutnya baru retail dan shopping mall yang orang hilir mudiknya silih berganti," kata gubernur yang biasa disapa Emil tersebut.
Di zona biru, tempat wisata juga diizinkan dibuka, namun hanya untuk wisata individu, seperti hiking. Sedangkan di zona kuning, tempat wisata tetap ditutup.
• Viral Wanita Diseret Petugas Ber-APD, Berawal dari Paksa Pertahankan Jenazah Suami yang PDP Corona
"Zona biru wisata boleh buka, wisata yang datang sendiri, seperti hiking. Wisata keluarga belum boleh dulu," ujarnya.
Kendati demikian, sekolah sama sekali belum boleh buka, walaupun di zona biru. Emil mengatakan, pihaknya mengutamakan keselamatan anak-anak yang jumlahnya jutaan jiwa di Jawa Barat.
"Dari pentahapan AKB ini sekolah mungkin terakhir sampai kami betul-betul yakin tidak ada ancaman luar biasa," kata Emil.
Jangan Euforia
Ridwan Kamil meminta warga Jawa Barat di zona biru yang akan merasakan AKB perdana pada 1 Juni 2020 "tidak euforia".
Evaluasi tetap akan diberlakukan berdasarkan indikator penetapan pemberlakukan AKB alias new normal.
"Warga perlahan-lahan menyikapi AKB ini, jangan euphoria karena AKB akan diterapkan secara bertahap dan dievaluasi per tujuh hari. Jika angka kurang baik, bisa saja zona biru (menerapkan) PSBB lagi," katanya.
Emil menyebutkan, pengawasan akan diperketat di zona biru.
Penerapan AKB akan dikawal 21.000 orang aparat, terdiri dari 17.000 personil kepolisian dan 4.000 personel TNI.
"Selama AKB jangan kaget kalau ada anggota TNI Polri di dalam mal, di acara sosial, dan tempat ibadah, semata-mata ingin memastikan pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak," kata Emil.