Virus Corona
Beberkan Maksud Ucapan Anies, Wagub DKI Akui Belum Bisa Pastikan Pembukaan Mal: Masih dalam Proses
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria secara gamblang menyatakan tak bisa memastikan pembukaan mal di wilayah Ibu Kota dilakukan Juni 2020.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria secara gamblang menyatakan tak bisa memastikan pembukaan mal di wilayah Ibu Kota akan berlangsung pada 5 Juni 2020 mendatang.
Dilansir TribunWow.com, Ahmad Riza Patria menyatakan hingga kini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta masih dalam tahap evaluasi.
Karena itu, ia menganggap pihak yang yakin betul mal di DKI Jakarta dibuka awal Juni 2020 hanya berimajinasi.

• Akmal Malik Ungkap Alasan Pilkada Tidak Ditunda hingga 2021: Agak Takut kalau Sopirnya Cadangan
• Siap Tak Siap Dunia Pendidikan Indonesia Hadapi New Normal, Pengamat Sarankan Sistem Masuk Bergilir
Hal itu disampaikannya melalui tayangan 'DUA SISI' dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (28/5/2020).
"Yang dapat mengurus surat izin keluar masuk (SKIM) adalah mereka yang bekerja dalam kedinasan di sejumlah sektor," ucap pria yang kerap disapa Riza itu.
"Sektor apa? Sektor kesehatan, energi, komunikasi, industri, pangan, logistik dan lain-lain di 11 sektor tersebut."
Riza menjelaskan, tak semua pemudik dari Jakarta bisa kembali meski sudah mengurus SKIM.
Menurut dia, hanya pekerja dari 11 sektor yang diperbolehkan memasuki wilayah Ibu Kota.
"Kemudian lembaga tinggi negara, ada organisasi internasional, petugas ambulance, petugas pemadam kebakaran, petugas jenazah, petugas pangan dan lain-lain, polisi, TNI, petugas jalan tol," ucap Riza.
"Inilah orang-orang yang diperkenankan mengurus surat izin keluar masuk, di luar itu tidak diperkenankan."
Lebih lanjut, Riza menyebut tak ada batasan bagi warga yang ingin mengurus SKIM.
• Merespons Agus Pambagio soal New Normal, Ali Ngabalin: Presiden Mengatakan Harus Produktif dan Aman
Selama berasal dari 11 sektor dan memiliki kepentingan mendesak, warga diperbolehkan berkali-kali mengurus SIKM.
"Sejauh ini kita tidak membatasi sampai kapan, jadi yang mengurus itu ada dua," Jelas Riza.
"Ada yang mengurus untuk keperluan sekali, ada petugas untuk berulangkali. Mungkin dia petugas yang harus keluar masuk Jakarta di 11 sektor tentu dia mengurus surat izin keluar masuk yang berulang."
"Itu kami persilakan, tapi di luar itu yang tidak ada berkepentingan di 11 sektor tidak diperkenankan mengurus dan tidak akan mendapatkan surat izin keluar masuk," sambungnya.
Melanjutkan penjelasannya, Riza lantas menyinggung rencana pembukaan mal pada 5 Juni 2020 mendatang.
Menurut Riza, hingga kini pihaknya belum bisa menentukan waktu pasti pembukaan kembali sejumlah mal di DKI Jakarta.
"Ya maksud Pak Gubernur adalah kan semua untuk menentukan memasuki masa transisi atau memasuki masa kenormalan baru kan kita menunggu data-data fakta yang ada," ucap Riza.
"Data dan faktanya kan sedang berjalan, kita belum bisa menentukan."
Karena itu, Riza membantah jika mal sudah pasti dibuka pada 5 Juni 2020.
Pasalnya, hingga kini pihaknya masih melakukan pemantauan terkait perkembangan kasus Virus Corona di Ibu Kota.
"Karena ini masih dalam proses, jadi kalau ada yang menganggap pasti tanggal 5 (Juni 2020) itu imajinasi."
"Kita belum sampai pada tahapan itu, kita hari-hari ini masih melakukan pemantauan," tandasnya.
• Ambon akan Terapkan Pra PSBB, Atur 6 Poin Mulai dari Jam Malam hingga Pembatasan Sosial dan Ekonomi
Simak video berikut ini menit ke-3.24:
Instruksi Jokowi
Di sisi lain, sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara soal rencana pembukaan mal di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin menyebut meski akan segera dibuka, pihak mal diminta membatasi pengunjung yang datang.
Tak hanya itu, ia juga menyebut penanganan Virus Corona tak akan longgar meski pemerintah memutuskan segera membuka mal untuk umum.
• Ungkit Kegagapan Atasi Corona, Pakar Wanti-wanti soal New Normal: Kalau Belum Siap Ya Jangan
Pernyataan tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube Official iNews, Selasa (26/5/2020).
"Ini kan dalam rangka penerapan tatanan baru, hidup baru ini terkait dengan tanggal 8 (Juni 2020) yang akan datang," ucap pria yang kerap disapa Ngabalin itu.
Lantas, ia pun menyinggung instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada aparat keamananan untuk turut membantu pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Termasuk mengawasi pegunjung di mal-mal wilayah DKI.
Karena itu, Ngabalin mengklaim pembatasan sosial tak akan longgar meski mal sudah akan dibuka.
"Memang Bapak Presiden telah memberikan instruksi kepada kepolisian negara dan TNI untuk bersama-sama mengawal kebijakan yang dilakukan pemerintah," terang Ngabalin.
"Apapun alasannya karena memang tidak boleh longgar."
• Kekhawatiran Gelombang Dua Corona, IDI Singgung Pernyataan Anies Baswedan: New Normal Harus Ketat
Menurut Ngabalin, pemerintah membatasi jumlah pengunjung mal hingga 50 persen.
Tak hanya pengunjung, jumlah karyawan mal juga turut dibatasi untuk menghindari penularan Virus Corona.
"Regulasi telah dibuat, kemudian meskipun dibuka secara bertahap kalau kita tahu dari jumlah pengunjung mungkin 100 maka harus dibatasi dengan mekanisme teknis mekanisme 50," jelas Ngabalin.
"Kalau ada penjaga toko sekitar 10 maka secara bertahap dilakukan untuk lima orang atau enam orang."
Mengenai hal itu, Ngabalin lantas menyinggung soal surat edaran menteri kesehatan yang mencakup soal aturan kehidupan baru pasca Virus Corona.
Menurut Ngabalin, pelaksanaan kehidupan baru atau yang dikenal dengan istilah 'New normal' akan secara ketat diawasi pemerintah.
"Teknisnya sudah dibuat dalam surat edaran menteri kesehatan, yang betul-betul memang kalau kita lihat di surat edaran menteri kesehatan."
"Tahapan-tahapan itu memang harus dibuat pemerintah untuk memitigasi, sehingga suatu sistem baru, tatanan baru kehidupan benar-benar bisa diawasi dengan baik," tukasnya. (TribunWow.com)