Virus Corona
New Normal saat Kasus Corona Naik-Turun, Moeldoko Beri Contoh China: Jangan Sampai Dikata Plin-plan
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan kebijakan new normal yang akan segera digulirkan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan kebijakan new normal yang akan segera digulirkan.
New normal disebut sebagai cara hidup baru setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.
Meskipun begitu, kebijakan new normal menuai sorotan karena kurva pertumbuhan kasus Virus Corona (Covid-19) di Indonesia masih tinggi.

• Ali Ngabalin Tegaskan Tak Ada yang Longgar dalam New Normal: 100 Pengunjung Jadi 50 Saja
Dilansir TribunWow.com, empat provinsi yang akan memulai new normal adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Moeldoko menyebutkan evaluasi sudah dilakukan terhadap keempat wilayah itu.
"Sepanjang hasil evaluasi kita, dari waktu ke waktu tidak ada perubahan yang ekstrem, maka sesungguhnya penentuan yang direncanakan awal ini bisa dilakukan," kata Moeldoko dalam acara Prime Talk di Metro TV, Rabu (27/5/2020).
Moeldoko menyebutkan perkembangan kasus Corona di banyak negara memang masih naik turun.
"Tetapi sekali lagi, bahwa perkembangan Covid-19 ini tidak ada yang permanen," paparnya.
"Selalu fluktuatif naik turun," lanjut Moeldoko.
Naik-turunnya jumlah kasus dapat menjadi pertimbangan dalam menerapkan new normal.
"Hanya naik turunnya ini kita ukur, apakah yang ekstrem atau yang normal," kata Moeldoko.
"Kalau itu ekstrem, ada pertimbangan lain yang lebih dikalkulasi," lanjutnya.
Ia membenarkan setiap wilayah yang mulai memberlakukan new normal akan terus evaluasi.
Apabila di daerah tersebut kembali terjadi lonjakan kasus, maka dapat ditetapkan statusnya belum siap melaksanakan new normal.
"Sangat mungkin," jelas Moeldoko.
• Kekhawatiran Gelombang Dua Corona, IDI Singgung Pernyataan Anies Baswedan: New Normal Harus Ketat