Breaking News:

Terkini Nasional

Pilih Kebebasan, Refly Harun Blak-blakan Beberkan Gaji saat Jadi Pejabat Istana: Tidak Merasa Cocok

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun yang pernah merangkap jabatan beberapa hari pun mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya selama menjabat. 

Karena itu, Refly lantas mengimbau pemerintah segera merombak gaji para pejabat yang merangkap jabatan.

"Jadi jangan dobel kan sama-sama uang negara, sana ngambil sini ngambil," sambungnya.

Lebih lanjut, karena masih dalam suasana lebaran, Refly menyebut enggan banyak bicara soal rangkap jabatan di era Jokowi.

Meskipun begitu, ia berjanji akan membahasnya di lain waktu agar semua masyarakat mengetahui betul gaji pejabat BUMN.

"Karena mumpung masih lebaran, itu saja dulu. Nanti besok-besok kita bahas lebih dalam, dalam persepektif hukum tata negara, dalam persepektif hukum administrasi negara," ujar Refly.

"Berapa sih gaji di BUMN tersebut ya, biar khalayak paham betul."

Bantah Tudingan Rangkap Jabatan

Pada kesempatan itu, sebelumnyaRefly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menilai rangkap jabatan di era Jokowi sudah menjadi berita lama.

Terkait hal itu, ia lantas mengklarifikasi soal tuduhan yang menyebutnya sempat merangkap jabatan saat masih menjabat sebagai pejabat istana.

Refly Harun mengatakan, Ombudsman kala itu keliru menyebutnya merangkap jabatan.

Dukung Anies Baswedan, Ganjar, Ridwan Kamil Maju di 2024, Refly Harun: Mereka Orang dalam Golden Age

"Apa yang ingin kita ulas? Apa yang ingin kita bahas enggak perlu kita panas-panas dulu, belajar-belajar dulu," kata Refly.

"Cukup baca berita saja, tapi beritanya juga panas walaupun berita lama ini."

Refly mengatakan, para pejabat yang merangkap jabatan secara otomatis mendapat dua kali gaji dari pemerintah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Refly HarunYouTubeAli NgabalinBUMN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved