Demo di Hong Kong
Parlemen China Setujui RUU Keamanan Nasional untuk Hong Kong, Ini Alasannya
Parlemen China telah menyetujui RUU Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang akan menghukum siapapun yang menentang otoritas Beijing.
Editor: Rekarinta Vintoko
Pada hari Selasa, Presiden Donald Trump mengatakan AS akan memberi tanggapan yang "sangat kuat" terhadap rancangan undang-undang itu sebelum akhir minggu ini.
Rencana China telah dikritik Menlu AS Mike Pompeo, yang menggambarkannya sebagai "lonceng kematian" untuk kebebasan Hong Kong.
Inggris, Australia dan Kanada juga telah menyatakan "keprihatinan mendalam" mereka.
'Opsi nuklir' AS di Hong Kong akan membuat marah Beijing
Zhaoyin Feng, BBC China, Washington
Pernyataan terbaru Pompeo merupakan peringatan bagi Beijing bahwa perlakuan istimewa terhadap wilayah administratif Hong Kong kini terancam.
Ini memiliki implikasi ekonomi yang sangat besar, tetapi implikasi geopolitiknya mungkin bahkan lebih besar.
Langkah ini kemungkinan akan membuat Beijing marah dan semakin membahayakan hubungan AS-China yang sudah rapuh, yang tampaknya memburuk akibat ketegangan di sektor perdagangan, pandemi dan persaingan teknologi.
Sebuah pertanyaan kunci yang harus ditanyakan adalah seberapa jauh status perdagangan khusus Hong Kong, yang jika dihapus, akan membantu warga Hongkong memperjuangkan otonomi dan kebebasan mereka.
Atau apakah ini akan menghukum orang-orang di Hong Kong, sementara menambahkan pengaruh strategis terbatas atas China?
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul Hong Kong 'tak lagi otonom dari China', pernyataan AS ini tak bendung parlemen China setujui RUU Keamanan bagi Hong Kong