Breaking News:

Virus Corona

Ini 3 Indikator bagi Daerah untuk Terapkan New Normal, soal Jumlah Kasus hingga Layanan Kesehatan

Pemerintah telah memutuskan akan memberlakukan tataran kehidupan normal baru atau New Normal di tengah pandemi Virus Corona.

Editor: Ananda Putri Octaviani
DOKUMENTASI BNPB
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah memutuskan akan memberlakukan tataran kehidupan normal baru atau New Normal di tengah pandemi Virus Corona.

Seperti yang diketahui, cepat atau lambat masyarakat memang harus menghadapi New Normal untuk menyikapi penyebaran Covid-19.

Namun hal itu tentunya harus melalui pertimbangan yang matang sebelum benar-benar diterapkan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meninjau persiapan penerapan New Normal di Stasiun MRT Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Jokowi Beri 4 Arahan soal Persiapan Pelaksanaan New Normal, Dicoba Dulu di Beberapa Provinsi

Soal Protokol Kesehatan New Normal di Sekolah, Menkes Terawan: Supaya Tidak Ada Salah Persepsi

Presiden Indonesia Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Stasiun MRT MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Presiden Indonesia Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Stasiun MRT MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (YouTube Sekretariat Presiden)

Indonesia Sambut New Normal, Berikut Protokol Kesehatan Covid-19 yang Harus Dilakukan

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Rabu (27/5/2020), ada tiga indikator yang diberikan oleh Tim Gugus Tugas penanganan Virus Corona di Indonesia.

Pertama adalah dari aspek epidemologi yakni berkaitan dengan data kasus Corona.

Setiap daerah boleh melakukan New Normal ketika grafik atau kurva kasus Corona mengalami penurunan sebesar 50 persen.

Penurunan tersebut terjadi selama 2 minggu sejak terjadinya puncak terakhir.

Kemudian untuk jumlah orang dalam pantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami penurunan, termasuk juga kasus meninggal.

Dan sebaliknya, jumlah pasien sembuh harus mengalami peningkatan.

Indikator kedua adalah dari aspek Surveilans kesehatan masyarakat.

Surveilans di sini adalah mengarah pada sikap aktif dari pemerintah daerah untuk melakukan pelacakan kasus Corona secara masif.

Selain itu juga diimbangi dengan pengetesan yang terus meningkat.

Sedangkan indikator yang ketiga adalah berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Semua pelayanan kesehatan yang ada di daerah harus mempunyai failitas yang lengkap untuk penanganan pasien Covid-19.

Mulai dari penyediaan kamar maupun fasilitas medis lain.

Sebut Sekolah Belum Siap Jalankan New Normal terkait Corona, KPAI: Berpotensi Menjadi Kluster Baru

Berikut 3 indikator bagi setiap daerah untuk melakukan New Normal yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19:

Halaman
123
Tags:
New NormalCoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved