Breaking News:

Virus Corona

PSBB Berpotensi Diperpanjang, Anies Baswedan Ungkap Tiga Faktor: Kita Mengulang Proses Kemarin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan faktor-faktor yang membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat diperpanjang.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture Youtube KompasTV
Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan menjelaskan faktor yang dapat membuat PSBB diperpanjang, dalam konferensi pers Gugus Tugas Covid-19, Senin (25/5/2020). 

Dilansir Kompas.com, Jumat (22/5/2020), saat berbincang di program Otolive, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin menuturkan akan adanya proses penyekatan saat arus balik lebaran.

"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan," ujar Kombes Benyamin.

"Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," imbuhnya.

Aturan tersebut akan berlaku bagi seluruh masyarakat yang telah lolos sebelum dan setelah larangan mudik diberlakukan.

Pelarangan kembali ke Jakarta tersebut bahkan berlaku bagi penduduk asli yang memiliki KTP Jakarta.

Menurut Kombes Benyamin, pelarangan masuk juga akan tetap berlaku meski para pemudik memiliki surat dan kelengkapan.

Ia juga menyebutkan adanya kemungkinan penetapan kebijakan karantina, namun hal tersebut masih dalam proses pembahasan.

"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi," terang Kombes Benyamin.

"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," ungkapnya.

Senada dengan Kombes Benyamin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo juga mengatakan bahwa warga yang terlanjur mudik tidak akan bisa kembali sementara waktu.

Menurutnya, masyarakat yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan diminta memutar balikkan kendaraannya oleh petugas.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," sambungnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Noviana)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Virus CoronaPSBBJakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved