Breaking News:

Virus Corona

PSBB Berpotensi Diperpanjang, Anies Baswedan Ungkap Tiga Faktor: Kita Mengulang Proses Kemarin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan faktor-faktor yang membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat diperpanjang.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture Youtube KompasTV
Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan menjelaskan faktor yang dapat membuat PSBB diperpanjang, dalam konferensi pers Gugus Tugas Covid-19, Senin (25/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan faktor-faktor yang membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat diperpanjang.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan Kompas TV, Senin (25/5/2020).

Anies Baswedan juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat, terutama dalam suasana Idul Fitri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dalam Konferensi Pers di Gedung BNPN, Jakarta, Senin (25/5/2020). Anies menjelaskan skenario terbaik dan terburuk dari akhir PSBB tahap 3 di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dalam Konferensi Pers di Gedung BNPN, Jakarta, Senin (25/5/2020). Anies menjelaskan skenario terbaik dan terburuk dari akhir PSBB tahap 3 di Ibu Kota. (Humas BNPB via Tribunnews.com)

Pemudik akan Kesulitan Kembali ke Jakarta, Anies Baswedan Tegas Tak Izinkan Masuk Selama PSBB

Sebelumnya, PSBB sempat diperpanjang periode ketiga sampai 4 Juni 2020.

"Perpanjangan ini adalah masa menentukan," kata Anies Baswedan.

Ia menyebutkan tiga kriteria yang dapat menjadi syarat PSBB benar-benar selesai di DKI Jakarta.

Faktor tersebut meliputi jumlah kasus positif, kasus baru, dan reproduction number yang menunjukkan potensi penularan virus.

"Bila di hari-hari ini penularan di Jakarta menurun, angka kasus baru menurun," papar Anies Baswedan.

"Kemudian yang biasa digunakan ahli Epidemiologi reproduction number, angkanya di Jakarta sekitar satu," lanjutnya.

Seusai faktor-faktor tersebut ditentukan, maka akan dimulai cara hidup baru yang disebut sebagai new normal.

"Apabila turun di bawah satu, maka mulai sesudah tanggal 4 Juni kita bisa melakukan transisi menuju normal baru," kata Anies.

Ia kemudian menyinggung faktor kedisiplinan masyarakat yang penting dalam menekan penyebaran Virus Corona.

Menurut dia, apabila masyarakat tetap tidak disiplin maka ada kemungkinan PSBB harus diperpanjang.

Belum Siap New Normal, dr Erlina Minta Jangan Bandingkan Negara Lain: Kita Tidak Bicara Jakarta

"Tetapi bila hari-hari ke depan angkanya meningkat karena kita mulai bebas, mulai bepergian, tidak disiplin menggunakan masker, tidak disiplin cuci tangan," papar Anies.

"Ada potensi kita harus memperpanjang, seakan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin," lanjutnya.

"Ini yang sudah kita kerjakan di Jakarta," tambah Anies Baswedan.

Ia menyoroti situasi pandemi saat ini yang berbarengan dengan Ramadan dan Idulfitri.

"Lalu kita sekarang berhadapan dengan situasi yang cukup unik. Di masa akhir perpanjangan PSBB ini bersamaan musim mudik dan musim arus balik," katanya.

Anies menyebutkan akan ada pembatasan masyarakat yang dapat bepergian.

"Pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan semua orang yang bepergian harus mendapatkan izin," ungkap Anies.

"Yang bepergian adalah orang-orang yang memang bekerja di 11 sektor yang diizinkan," tegasnya.

Sebelas sektor tersebut adalah kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik konstruksi, perhotelan, dan industri.

"Ini adalah sektor yang diizinkan bepergian karena kebijakannya tegas," kata Anies.

Kisah Para Pekerja di Jakarta yang Tak Bisa Mudik saat Lebaran karena Covid-19: Sedih Banget

Lihat videonya mulai menit 2:20

Warga yang Terlanjur Mudik akan Sulit Kembali ke Jakarta

Pemerintah provinsi (pemprov) DKI bekerjasama dengan pihak kepolisian akan memastikan bahwa masyarakat yang terlanjur mudik tidak akan mudah kembali ke Jakarta.

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengeluarkan larangan untuk mudik bagi warga negara Indonesia terutama yang berasal dari wilayah berzona merah Virus Corona sejak 24 April 2020.

Namun tak sedikit dari warga yang berasal dari Jakarta melanggar larangan tersebut dan tetap pulang ke kampung halamannya.

 Tanya Ustaz: Berdosakah Mudik di Tengah Wabah Covid-19, Bagaimana Hukumnya?

Oleh sebab itu, pemerintah akan lebih ketat untuk membatasi para pemudik tersebut bila akan kembali ke Jakarta.

Dilansir Kompas.com, Jumat (22/5/2020), saat berbincang di program Otolive, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin menuturkan akan adanya proses penyekatan saat arus balik lebaran.

"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan," ujar Kombes Benyamin.

"Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," imbuhnya.

Aturan tersebut akan berlaku bagi seluruh masyarakat yang telah lolos sebelum dan setelah larangan mudik diberlakukan.

Pelarangan kembali ke Jakarta tersebut bahkan berlaku bagi penduduk asli yang memiliki KTP Jakarta.

Menurut Kombes Benyamin, pelarangan masuk juga akan tetap berlaku meski para pemudik memiliki surat dan kelengkapan.

Ia juga menyebutkan adanya kemungkinan penetapan kebijakan karantina, namun hal tersebut masih dalam proses pembahasan.

"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi," terang Kombes Benyamin.

"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," ungkapnya.

Senada dengan Kombes Benyamin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo juga mengatakan bahwa warga yang terlanjur mudik tidak akan bisa kembali sementara waktu.

Menurutnya, masyarakat yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan diminta memutar balikkan kendaraannya oleh petugas.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," sambungnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Noviana)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Virus CoronaPSBBJakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved