Breaking News:

Virus Corona

Dokter Tirta Nilai Aturan The New Normal Terlalu Dini: Negara Lain Turun, Kita Satu-Satunya Meroket

Dokter sekaligus influencer, Tirta Mandira Hudhi mengkritisi soal aturan 'the New Normal'.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Apa Kabar Indonesia tvOne
Dokter sekaligus Influencer, Tirta Mandira Hudhi mengkritisi soal aturan 'The New Normal' yang diterapkan pemerintah. Hal itu diungkapkan dokter Tirta Mandira Hudhi melalui acara Fakta tvOne yang tayang pada Selasa (25/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Dokter sekaligus influencer, Tirta Mandira Hudhi mengkritisi soal aturan 'The New Normal'.

Menurut dokter Tirta Mandira Hudhi hal itu terlalu dini untuk dilakukan.

Hal itu diungkapkan Tirta Mandira Hudhi melalui acara Fakta tvOne yang tayang pada Selasa (25/5/2020).

dokter Tirta Mandira Hudhi mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal istilah berdamai dengan Virus  Corona. Hal itu diungkapkan dokter Tirta Mandira Hudhi melalui acara Fakta tvOne yang tayang pada Selasa (25/5/2020).
Dokter Tirta Mandira Hudhi mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal istilah berdamai dengan Virus Corona. Hal itu diungkapkan dokter Tirta Mandira Hudhi melalui acara Fakta tvOne yang tayang pada Selasa (25/5/2020). (Apa Kabar Indonesia tvOne)

 Bahas soal The New Normal, AM Putut Prabantoro Sebut Pemerintah Tak Boleh Dibiarkan Jalan Sendiri

Dokter Tirta Mandira Hudhi menilai, untuk menghindari penyebaran Virus Corona makin luas adalah pembatasan mobilisasi masyarakat.

Ia merasa Salat Id di zona hijau tidak masalah dilaksanakan tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Yang patut direm adalah mobilisasi, kalau hijau kalian salat Id dengan prosedur New Normal pakai masker atau tidak cium tangan enggak papa," ujar dokter Tirta.

Selain itu, restoran menurutnya juga boleh buka asal dengan penerapan protokol kesehatan.

Sedangkan, yang harus dijaga ketat adalah mobilisasi manusia.

"Kalau membuka restoran tapi dengan catatan kapasitas separo enggak papa."

"Tetapi kalau kalian mobilisasi ya jadi merah lagi, Covid itu akan terus ada kita kontrol," jelasnya.

Lalu, dokter Tirta mengkritik ungkapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal 'berdamai dengan Virus Corona'.

 Belum Siap New Normal, dr Erlina Minta Jangan Bandingkan Negara Lain: Kita Tidak Bicara Jakarta

Menurut dia, ungkapan itu salah besar.

"La ini saya meluruskan maksud Pak Jokowi, Pak Jokowi mengatakan berdamai la ini salah kaprah, 'Berdamai di sini itu yoh Corona kita damai, bukan gitu pak'," ungkapnya.

Seharusnya dijelaskan bahwa Virus Corona ini akan terus ada sehingga mobilisasi masyarakat harus tetap diatur.

"Maksudnya adalah Covid ini akan terus ada, sheetnya banyak tetapi kita kontrol cara kontrolnya dengan cara membatasi mobilisasi masyarakat dengan cara New Normal, pakai masker, jaga jarak, PHBS ditingkatkan," katanya.

Dokter Tirta menambahkan, sekolah menurutnya adalah tempat terakhir dibuka saat penerapan 'The New Normal'.

"Ketiga membatasi tempat-tempat yang kerumunan di mana yang paling terakhir sekolah," ungkapnya.

Lalu, dalam kesempata tersebut dokter Tirta menanggapi soal wacana pelonggaran PSBB pada Juni.

Menurut dia, hal itu terlalu dini untuk dilakukan.

"Wah kalau saya secara pribadi sih enggak kepikiran, itu ranahnya Pak Jokowi."

"Tapi kalau saya bilang sih masih jauh, ya masih jauh kalau saya bilang," kritiknya.

Pasalnya, puncak Virus Corona di Indonesia juga belum diketahui kapan.

Sempat Puji Perekonomian Pemerintahan Jokowi, Refly Harun: Ketika Hadapi Corona Rasanya Kelabakan

Dokter yang juga pengusaha ini khawatir bahwa jumlah korban Virus Corona di Indonesia terus bertambah di mana negara lain sudah mulai menurun.

"Ini aja puncak sekarang kita Juni katanya 'The New Normal', ini aja puncaknya saja enggak tahu loh kapan ini."

"Meroket ini, ketika negara lain turun kita satu-satunya meroket bos," ungkapnya.

Soal jumlah kasus baru Virus Corona yang sempat mencapai hampir 1.000 orang, dokter Tirta menduga karena ada kemungkinan.

"Jadi kalau yang saya bilang di sini adalah kita percaya data dari Kemenkes, Kemenkes tadi mengeluarkan naik 900, naik del di sini, kita itu tanya ini ada dua kemungkinan."

"Apakah positifnya karena mudik atau karena yang dicek tambah banyak, kalau makin banyak yang dicek makin banyak yang positif," jelas dia.

Sehingga, ia menyarankan agar pemerintah menjaga ketat mobilisasi masyarakat minimal tujuh hari setelah lebaran.

"Nah kita jaga-jaga ini puncak apa enggak, kita tunggu dulu, maka saya bilang sampai h+ 7 hari sampai h+ 7 hari lebaran itu kalau bisa mobilisasi dibatasin," ucap dia.

Pemerintah Tetapkan Aturan New Normal untuk Bidang Usaha, Bekerja dari Rumah Dapat Terus Diterapkan

Lihat videonya mulai menit ke-12:09:

Pemerintah Terbitkan Aturan 'The New Normal'

Kementerian Kesehatan Indonesia telah menerbitkan aturan terkait tatanan normal baru atau New Normal untuk perkantoran dan industri, Senin (25/5/2020).

Pandemi Virus Corona yang terjadi di Indonesia, memaksa pemerintah untuk turun tangan dan menerapkan protokol kesehatan.

Salah satunya dengan meminta sejumlah bidang usaha untuk menghentikan operasionalnya pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

 Persiapan Pemberlakuan New Normal di Indonesia, BUMN dan Sekolah Buat Skenario Baru

Namun untuk dapat terus menjalankan roda perekonomian terutama di wilayah yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, pemeritah akhirnya menerbitkan sejumlah protokol baru.

Protokol tersebut berkaitan dengan aturan penerapan protokol kesehatan di bidang usaha agar mengurangi potensi penyebaran penyakit antar karyawan.

Seperti yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (25/5/2020), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan dalam rilis resmi Kemenkes bahwa tempat kerja merupakan satu di antara faktor risiko.

Pasalnya, masyarakat yang bekerja di tempat tersebut menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berinterksi dan melakukan perjalanan berkaitan dengan tugasnya.

Oleh karenanya, tempat kerja sebagai salah satu penggerak bidang ekonomi masyarakat, perlu mendapat perhatian khusus agar tidak menjadi lokasi penularan virus.

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," ujar Terawan.

 Aturan New Normal di Tempat Kerja dari Kemenkes: Pengaturan Jarak Antar Pekerja Minimal 1 Meter

Berikut rangkuman dari aturan New Normal bagi bidang usaha yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, Senin (25/5/2020).

  1. Perusahaan wajib membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan tempat kerja.
  2. Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.
  3. Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.
  4. Pengaturan bekerja dari rumah (work from home) dengan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.
  5. Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.
  6. Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.
  7. Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari). Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja, terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.
  8. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.
  9. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
  10. Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.
  11. Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.
  12. Menyediakan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll).
  13. Menyediakan sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir). Kemudian memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan. Lalu memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.
  14. Physical distancing dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar-pekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).
  15. Mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja seperti makanan seimbang dan olahraga teratur.
  16. Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.
  17. Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain lain.  (TribunWow.com/Mariah Gipty/Noviana Primaresti)
Tags:
New NormalDokter TirtaVirus Coronapembatasan sosial berskala besar (PSBB)Pelonggaran PSBBTirta Mandiri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved