Virus Corona
Anies Minta Pemudik di Tengah Pandemik Covid-19 Tak Kembali ke Jakarta: Transisi Menuju Normal Baru
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga yang terlanjur mudik di tengah pandemik Virus Corona (Covid-19) untuk tidak kembali ke Jakarta.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga yang terlanjur mudik di tengah pandemik Virus Corona (Covid-19) untuk tidak kembali ke Jakarta.
Hal tersebut Anies Baswedan ungkapkan melalui kanal YouTube KOMPASTV pada Senin (25/5/2020).
Anies Baswedan mulanya menjelaskan bahwa Jakarta akan menerapkan normal baru.

• Dampak Pandemi Virus Corona, India Alami Krisis Pembalut Wanita
Namun dengan syarat sebelum pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) berakhir harus terjadi penurunan angka penyabaran Virus Corona di Jakarta.
Apabila tidak terjadi penurunan, PSBB di Jakarta harus diperpanjang hingga waktu yang ditentukan.
"Angkanya di Jakarta sekitar satu, bisa turun di bawa satu, maka mulai sesudah tanggal empat kita bisa melakukan transisi menuju normal baru," kata Anies Baswedan.
"Tetapi bila hari-hari ke depan angkanya meningkat, karena kita mulai bebas, mulai bepergian, tidak disiplin menggunakan masker, tidak disiplin cuci tangan," imbuhnya.
"Maka ada potensi kita harus memperpanjang seakan mengulang proses yang sudah kita kerjakan kemarin, ini yang sudah kita kerjakan di Jakarta," jelasnya.
• Kakak Beradik Bermain saat Lockdown Virus Corona, Temukan 2 Batang Emas Senilai Rp 1,6 Miliar
Sedangkan kali ini penutupan PSBB di Jakarta bersamaan dengan mudik dan arus balik Lebaran.
Oleh karena itu demi terus menekan angka penyebaran Virus Corona, warga yang sudah terlanjur mudik diminta untuk tidak kembali ke Jakarta terlebih dahulu.
Kecuali para warga yang mempunyai profesi di 11 sektor yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Karena itulah Pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan berpergian harus mendapatkan izin dan yang berpergian adalah orang-orang yang memang bekerja di 11 sektor yang diizinkan," ujar Anies Baswedan.
"Ada sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, konstruksi, perhotelan, industri strategis, inilah sektor yang diizinkan bepergian," imbuhnya.
"Karena kebijakannya tegas seperti ditulis di sini 'tidak mudik', jadi bepergian adalah karena kedinasan," tandasnya.
"Nah begitu juga yang diizinkan masuk ke Jakarta, adalah mereka-mereka yang pekerjaannya mengharuskan berada di Jakarta di sektor yang diizinkan," jelasnya.