Virus Corona
PSBB Makassar Berakhir, Sekolah dan Mal Dibuka hingga Resepsi Boleh Digelar Asal Ikuti Aturan
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Makassar berakhir pada Jumat (22/5/2020).
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan
3. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah
4. Kegiatan di tempat atau fasilitas umum
5. Kegiatan sosial dan budaya
6. Pergerakan orang, dan barang menggunakan moda transportasi
7. Pasar dan pedagang kaki lima
(Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto, TribunMakassar.com/Saldy Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB di Makassar Berakhir: Sekolah Dibuka, Mall Boleh Buka, Boleh Ada Resepsi, tapi Ini Ketentuannya