Terkini Nasional
Said Didu Dipolisikan Luhut, Refly Harun Turut Singgung Nama Faisal Basri: Kritiknya Lebih Keras
Refly Harun secara terang-terangan menyinggung konflik Said Didu, dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun secara terang-terangan menyinggung konflik Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya Said Didu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Luhut Binsar atas kasus pencemaran nama baik.
Terkait hal itu, Refly Harun lantas menyebut Said Didu sebagai orang terpilih.
Lantas apa maksud pernyataan Refly Harun?

• Habib Bahar bin Smith Kembali Diamankan Aparat Kepolisian, Diduga Langgar Program Asimilasi
• Penahanan Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Aksi Provokatif Simpatisan Jadi Alasannya
Melalui kanal YouTube miliknya, Refly Harun, Jumat (22/5/2020), Refly mulanya menjelaskan pemberitaan soal dirinya yang ramai dibahas di media sosial.
Dalam suatu acara bersama Politikus senior Amien Rais, Refly menjawab satu pertanyaan terkait penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith.
"Lalu ada yang tanya, tanya Pak Amien tapi juga nitip pertanyaan ke saya soal penangkapan Habib Bahar," ucap Refly.
Ia menilai, ada permasalahan penegakan hukum dalam kasus Habib Bahar.
Jika Habib Bahar kembali ditangkap hanya karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Refly menganggap ada banyak orang lain yang seharusnya turut diciduk polisi.
Pasalnya, menurut dia banyak warga yang secara terang-terangan melanggar PSBB namun hanya diberi hukuman ringan.
"Di situ saya mengatakan ini problem penegakan hukum sesungguhnya," ucap Refly.
"Kalau kita bicara soal melanggar, banyak orang yang melanggar PSBB."
• Habib Bahar bin Smith Kembali Diamankan Aparat Kepolisian, Diduga Langgar Program Asimilasi
Lantas, Refly mengatakan yang membedakan adalah karena Habib Bahar merupakan 'orang terpilih'.
"Cuma masalahnya dia terpilih apa enggak, jadi bukan terpilih sebagai, tapi terpilih untuk diciduk kembali."
"Terpilih untuk dilaporkan dan lain sebagainya," sambungnya.
Lebih lanjut, Refly bahkan menyamakan nasib Habib Bahar dengan Said Didu yang dipolisikan Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Makanya saya kemudian memberi contoh Said Didu, Said Didu juga terpilih sama seperti Habib Bahar," ungkapnya.
"Tapi terpilih untuk dilaporkan, dalam tanda kutip terpilihnya."
Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung nama Ekonom INDEF, Faisal Basri.
Menurut Refly, Faisal Basri juga turut mengkritik Luhut Binsar, bahkan dengan pernyataan yang lebih keras.
"Kita tahu bahwa selain Said Didu kan ada Bang Faisal Basri yang juga menyampaikan kritik pada Luhut Binsar Pandjaitan," jelas Refly.
"Bahkan kritik Bang Faisal luar biasa, lebih keras sesungguhnya."
Meskipun begitu, Refly berharap kasus Said Didu dan Luhut Binsar bisa segera menemukan titik terang.
"Tapi Said Didu yang kemudian dilaporkan dan kita tidak tahu bagaimana penyelesaian kasus ini."
"Mudah-mudahan tidak jauh ke mana-mana," tandasnya.
• Setelah Said Didu, Kini Giliran Hersubeno Arief yang akan Diperiksa Bareksrim terkait Laporan Luhut
Simak video berikut ini menit ke-4.06:
Kasus Said Didu
Di sisi lain, sebelumnya Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta agar dapat diperiksa di rumah, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Permintaan itu diutarakan Said Didu dengan alasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Seperti diketahui, aturan PSBB menetapkan agar kegiatan yang melibatkan massa ditunda atau dibatalkan.
• Inas N Zubir Sindir Rocky Gerung soal kasus Said Didu: Kenapa Tak Dukung Orang Bela Harga Dirinya?
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Said Didu melalui pengacaranya Damai Hari Lubis dalam tayangan Kompas TV, Senin (11/5/2020).
Awalnya, Damai Hari Lubis menyebutkan masih menunggu keputusan dari pihak penyelidik tentang permohonan tersebut.
Ia lalu menjelaskan alasan Said Didu enggan menghadiri pemeriksaan di kantor polisi karena memiliki ratusan pengacara.
"Selain klien kami Pak Didu ini, juga ada beberapa pengacaranya yang ikut hadir, bahkan sampai dengan seratus lebih," jelas Damai Hari Lubis.
"Tentunya akan membuat suatu hal yang tidak diinginkan dalam PSBB ini, sehingga kita minta di rumah dan bisa diwakili pengacara saja," lanjutnya.
Selanjutnya ia menjelaskan kasus semacam itu lazim saja dalam proses hukum.
"Banyak yang seperti itu, karena halangan suatu hal itu boleh penyidik mendatangi," kata Damai lebih lanjut.
Menurut dia, apabila orang yang dipanggil mengalami hambatan maka pihak penyelidik boleh datang untuk melakukan pemeriksaan.
"Apalagi butuh sekali penyidik keterangan di pelapor, terlapor, atau saksi yang dibutuhkan oleh proses hukum, jadi boleh," jelas Damai.
"Ini halangannya adalah PSBB," lanjutnya.
• Kuasa Hukum Luhut Ungkap 5 Kalimat Said Didu yang Diduga Sebarkan Kabar Bohong Lewat YouTube
Damai menilai pada saat seperti ini polisi memiliki imunitas dari aturan PSBB.
"PSBB itu pandemi, mendunia. Polisi juga tahu," komentarnya.
Selain itu, Damai merasa kepolisian juga masih mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.
"Polisi punya kebebasan dan tanggung jawabnya, menjaga keamanan masyarakat. Jadi punya hak bepergian," katanya.
"Jadi hak yang mempunyai perbedaan, imunitas lah," lanjut Damai.
"Penyidik itu boleh asalkan tugas," tambah dia.
Mengenai jumlah ratusan pengacara yang disinggung sebelumnya, Damai menyebutkan semuanya tetap ingin mendampingi Said Didu dalam proses pemeriksaan.
"Ini kesepakatan antara klien dengan kita yang patuh kepada regulasi yang ada," jelas Damai. (TribunWow.com)