Terkini Nasional
Pemudik yang Berhasil Kembali ke Jakarta akan Jalani Karantina, Kepala Dishub: Dengan Biaya Sendiri
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mewajibkan pendatang atau pemudik yang kembali ke Jakarta untuk dikarantina.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pelarangan kembali ke Jakarta tersebut bahkan berlaku bagi penduduk asli yang memiliki KTP Jakarta.
Menurut Kombes Benyamin, pelarangan tersebut juga akan tetap berlaku meski para pemudik memiliki surat jalan.
Ia juga menyebutkan adanya kemungkinan penetapan kebijakan karantina, namun hal tersebut masih dalam proses pembahasan.
"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi," terang Kombes Benyamin.
"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," ungkapnya. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Lolos Masuk Jakarta, Pendatang Tanpa Izin Wajib Karantina" dan "Telanjur Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta dengan Mudah".