Terkini Nasional
Blak-blakan, Pengacara Nilai Ceramah Bahar Bin Smith Subjektif: Pemerintah Baper Berlebihan
Bahar bin Smith kini harus kembali mendekam ke penjara karena dianggap melanggar hukum setelah tiga hari menjalani asimilasi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Jadi tidak ada satupun masuk ke delik hukum, pemerintah maupun pejabat kan bisa mana saja bisa Pemerintan Etiopia, Burundi, Somalia kan kita enggak tahu yang mana," ujar Aziz.
Sehingga, Aziz menilai pemerintah sensitif pada ceramah Bahar.
"Jadi mereka ini mengintepretasikan begitu lo, sensitifnya berlebihan," sambungnya.
Aziz menambahkan, kritik bukan berarti membenci.
Kritik adalah bentuk kepedulian terhadap pemerintah.
• Kini Mendekam di Lapas Nusakambangan, Bahar bin Smith Baru akan Hirup Udara Bebas November 2021
"Yang kedua saya sedikit keluar dari sisi hukum bahwa kalaupun memang betul yang dimaksud adalah Pemerintah Republik Indonesia, maka perlu dicermati seksama."
"Isinya adalah mengkritik, mengkritik itu sangat berlawanan dengan membenci dan menyebar permusuhan, justru orang-orang seperti Habib Bahar menyuarakan kritik ini adalah peduli terhadap pemerintah," ucap dia.
Lihat videonya mulai menit ke-1:24:
Dua Alasan Bahar Ditangkap Lagi
Ada dua pelanggaran yang menyebabkan Bahar bin Smith kembali dipenjara pada Selasa (19/5/2020).
Satu di antaranya adalah ceramah yang dinilai oleh Kementerian Hukum dan HAM membuat resah masyarakat.
Topik ceramah yang dibahas di antaranya adalah soal lockdown dan Virus Corona.

• Ceramah Bahar bin Smith Kritik Pemerintah, Pengacara: Bisa Pemerintah Ethiopia, Burundi, Somalia
Pada acara SAPA INDONESIA MALAM, Selasa (19/5/2020), host acara tersebut Aiman Witjaksono menyoroti ada yang salah pada ceramah Bahar soal lockdown.
Awalnya Aiman membacakan potongan ceramah dari Bahar yang menyebabkan Bahar kembali dipenjara.
Isi ceramah tersebut pertama mengatakan bagaimana Bahar tidak takut kembali dibui.