Breaking News:

Terkini Nasional

Ceramah Bahar bin Smith Kritik Pemerintah, Pengacara: Bisa Pemerintah Ethiopia, Burundi, Somalia

Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menegaskan tidak ada yang salah dengan ceramah yang disuarakan oleh kliennya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar di acara SAPA INDONESIA MALAM Selasa, (19/5/2020), ia menjelaskan bahwa yang dimaksud oleh pemerintah dalam ceramah kliennya bisa berarti pemerintah negara-negara di Afrika. 

TRIBUNWOW.COM - Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) setelah sebelumnya sempat keluar dari lapas tiga hari sebelum penangkapan.

Ada dua faktor yang menyebabkan ditangkapnya kembali Bahar, yakni pelanggaran PSBB dan ceramah Bahar yang disebut kontroversial.

Menanggapi alasan tersebut, pengacara Bahar, Aziz Yanuar menyebut pemerintah sangat sensitif dan berlebihan.

Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).
Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020). ((Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.))

Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Novel Bamukmin: Konyol, Keluarga Tak Diberi Tahu

Lewat acara SAPA INDONESIA MALAM Selasa, (19/5/2020), Aziz mengatakan pemerintah yang dimaksud Bahar belum tentu pemerintah Indonesia.

Awalnya Aziz menjelaskan dengan adanya penangkapan Bahar membuktikan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tidak terima dikritik.

"Dapat saya jelaskan bahwa yang pertama hal tersebut sangat subjektif dan benar-benar membuktikan bahwa pihak pemerintah ini kita duga 'baper'," papar Aziz.

"Baper berlebihan dan mempunyai perasaan yang sangat sensitif dan anti kritik."

Aziz lalu mengulas kembali ceramah kliennya.

Ia menegaskan pada saat ceramah, Bahar sama sekali tidak menyindir pihak manapun dalam ceramahnya.

Tidak menyebutkan nama-nama tertentu dan instansi secara spesifik.

"Karena kalau kita bisa lihat ceramahnya Habib Bahar Smith pada malam Ahad kemarin itu," ujar Aziz.

"Dari sisi hukum tidak ada satu pun di situ yang masuk delik hukum, karena tidak menyebut satu pun nama pribadi ataupun nama instansi resmi atau menunjuk satu pihak," tambahnya.

Aziz mengatakan inti dari ceramah Bahar adalah menceritakan komitmen kliennya yang siap berjuang menyuarakan kebenaran dan melawan kezaliman.

Tidak disebutkan jelas siapa musuh yang dilawan.

Atas dasar tersebut Aziz mengatakan ceramah kliennya tidak bisa dimasukkan ke delik hukum.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
penangkapan Habib Bahar bin SmithHabib Bahar bin Smithasimilasi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved