Virus Corona
Sebut Semua Negara Kalang Kabut Hadapi Corona, Ngabalin Minta Warga Bersyukur Jokowi Pilih PSBB
Ali Ngabalin secara gamblang meminta warga bersyukur karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Yang kedua yang ingin saya sampaikan bahwa dalam regulasi kita memang di Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, dalam Undang-undang Karantina Kesehatan itu memang bersyukurlah kita kepada Allah karena presiden memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB)."
Ia menambahkan, dalam PSBB pemerintah melarang keras terjadinya kerumuman di acara-acara tertentu.
Hal itu menurut Ngabalin merupakan langkah pemerintah memutus rantai penyebaran Virus Corona.
"Yang dilarang itu adalah pertemuan-pertemuan dalam skala besar, itu harus dihindari."
"Karena itu adalah langkah dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus," tandasnya.
• Wonosobo Kemungkinan akan Terapkan PSBB, Ganjar Pranowo: Tiba-tiba Terjadi Peningkatan Cukup Tinggi
Simak video berikut ini menit ke-5.13:
Tak Melarang Ibadah
Pada kesempatan itu, sebelumnya Ali Ngabalin angkat bicara soal imbauan pemerintah jelang Hari Raya Idul Fitri.
Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin menegaskan pemerintah sama sekali tak memiliki kewenangan untuk melarang warga menjalankan ibadah, seperti Salat Ied.
Menurut dia, hal itu pun turut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
• Sampaikan Aturan soal Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan, Mahfud MD: Larangan Mudik Tetap
"Tanggal 19 (Mei 2020) kemarin itu presiden secara langsung dan jelas mengatakan bahwa dalam hal ibadah tidak ada kewenangan negara dan pemerintah untuk menghalang-halangi dan melarang," ucap pria yang kerap disebut Ngabalin itu.
"Tapi dalam hal untuk mengimbau orang, untuk melaksanakan ibadah dari rumah, bekerja dari rumah."
Lantas, Ngabalin pun menyinggung sejumlah ibadah yang bisa dilaksanakan di rumah.
"Berkali-kali tadi kita dengar ada beberapa kegiatan ibadah wajib itu saja bisa dilakukan di rumah," terang Ngabalin.
"Tadi juga sudah disampaikan bahwa dari fatwa Muhammadiyah, fatwa NU, fatwa Majelis Ulama."
Ngabalin mengatakan, pernyataan itu disampaikannya mewakili pemerintah.
• Ridwan Kamil Izinkan Aktivitas saat Lebaran di Jawa Barat, namun Sesuai dengan Level Setiap Daerah
"Ini atas nama pemerintah, saya duduk di sini atas nama pemerintah," jelasnya.