Virus Corona
Ridwan Kamil Izinkan Aktivitas saat Lebaran di Jawa Barat, namun Sesuai dengan Level Setiap Daerah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan kebijakan menyikapi aktivitas masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan kebijakan untuk menyikapi aktivitas masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil mengaku tidak melarang bagi masyarakat Jawa Barat untuk beraktivitas saat Lebaran.
Namun menurut Ridwan Kamil, mereka harus menyesuaikan dengan level bahaya di daerahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil dalam acara Kabar Petang tvOne, Sabtu (16/5/2020).
• Keberhasilan PSBB Jawa Barat, Ridwan Kamil Waspada OTG dari Pemudik: Akan Ganggu Tren Menggembirakan
"Idul fitri di Jawa Barat akan disesuaikan sesuai level kewaspadaan," ujar Ridwan Kamil.
Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan ada lima level kewaspadaan yang dipakai untuk menggambarkan kondisi daerah di Jawa Barat.
Level terendah atau level satu memiliki warna hijau dan level tertinggi atau level lima berwarna hitam.
Ridwan Kamil tidak memberikan kelonggaran untuk setiap daerah yang masuk dalam level empat (berat) dan level lima (kritis).
Kelonggaran hanya diberikan untuk daerah yang berada pada level tiga (cukup berat) ke bawah.
"Di Jawa Barat hari di sepakati ada lima level, level 5 itu level kritis warna hitam, level 4 itu level berat warna merah hari ini, kemudian turun menjadi level kuning yaitu cukup berat," kata Ridwan Kamil.
"Kemudian level biru level 2 dan terakhir level hijau level 1," imbuhnya.
"Kepada mereka yang masuk kategori level 3 sudah level biru maka kebijakan bisa lebih longgar," jelasnya.
• Soal Indonesia Terserah, Dokter Akui Tak Peduli Warga Langgar PSBB: Kalau Maunya Begitu Terserah
Bahkan Ridwan Kamil menyebut untuk daerah level tiga ke bawah diperbolehkan untuk berkegiatan penuh, termasuk kegiatan ekonomi.
Meski begitu, Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, yakni dengan menerapkan physical distancing.
"Tetapi dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tetapi kegiatan sudah bisa 100 persen," tegasnya.
"Kalau dia masih level merah seperti sekarang itu kegiatan ekonomi apapun hanya 30 persen."