Terkini Nasional
Sebut Penangkapan Bahar bin Smith seperti Penculikan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Keterangan Resmi
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, M. Ichwan Tuankotta, menyayangkan tindakan penangkapan yang dilakukan petugas terhadap kliennya, Selasa (19/5/2020)
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, M. Ichwan Tuankotta, menyayangkan tindakan penangkapan yang dilakukan petugas terhadap kliennya.
Ia bahkan membandingkan penangkapan tersebut dengan tindakan penculikan karena tidak adanya pemberitahuan kepada pihaknya dan pihak keluarga.
Ichwan dan keluarga Bahar bersama simpatisan pendukungnya menggeruduk Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Jawa Barat, tempat Bahar ditahan.

• Bahar bin Smith Dipindah ke Nusakambangan, Kabag Humas: Simpatisan Berkerumun Lakukan Perusakan
Mereka melakukan tindakan provokasi dan memaksa bertemu dengan Bahar untuk memastikan kondisinya.
Dilansir KompasTV, Selasa (19/5/2020), Ichwan yang ditemui di lokasi mengungkapkan kekecewaannya atas penangkapan kembali Bahar tersebut.
"Tidak ada keterangan resmi dari Kanwil atau dari Bapas untuk menghubungi kuasa hukum, dia ditahan di mana, dibawa ke mana kita enggak tahu, kaya diculik aja begitu lho yang kita sayangkan," ungkap Ichwan.
Ichwan mengaku ia dan keluarga Bahar bin Smith belum bisa menemui tokoh agama tersebut untuk melihat keadaannya.
"Sampai jam ini, saya belum dapat akses untuk bisa ketemu dengan Habib Bahar, kita hanya ingin memastikan apakah Habib Bahar benar di Lapas Gunung Sindur itu yang kita pertanyakan," tutur Ichwan.
"Dan meyakinkan apakah kondisi Habib Bahar sehat-sehat saja, itu saja yang kita inginkan dari pihak kuasa hukum dan pihak keluarga," sambungnya.
Ichwan dan keluarga yang telah menunggu lama di lokasi dijanjikan oleh pihak petugas lapas akan diberikan waktu bertemu dengan pimpinan.
Namun ternyata sampai jam yang ditentukan, pihak lapas tidak juga meluangkan waktu untuk bertemu dengan mereka.
"Pertama kami dijanjikan jam delapan untuk nanti konfirmasi dengan pihak pimpinan lapas, ternyata faktanya jam delapan juga mereka tidak memberikan itu," tutur Ichwan.
• Perpanjang PSBB hingga 2 Minggu, Anies Baswedan Tetap Larang Warga Mudik: Biar Jadi Pengalaman Unik
Massa yang hadir merasa tidak sabar dan berusaha mendobrak masuk ke rumah tahanan tersebut, sehingga akhirnya kuasa hukum dan keluarga diizinkan menemui perwakilan petugas lapas.
"Tadi kita sempet dobrak pintu, karena massa banyak, dobrak pintu, akhirnya kita negosiasi, oke boleh masuk saya ketemu dengan Binasdik, Pak Iwan Setiawan."
"Lalu kita dialog di sana, kita, saya dalam hal ini sebagai kuasa hukum, istrinya Habib Bahar dan Uminya kandung Habib Bahar," imbuh Ichwan.