Breaking News:

Terkini Nasional

Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Besaran Program Bansos Berkurang dari Jadi Rp 300 Ribu

Besaran jumlah bansos tunai yang diterima oleh masyarakat akan berkurang jadi Rp 300 ribu akibat penyesuaian dari pemerintah.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/Kristianto Purnomo
Menkeu, Sri Mulyani menyatakan pemberian program bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan diperpanjang hingga akhir Desember 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah memperpanjang masa berlaku program bantuan sosial (bansos) sembako untuk Jabodetabek dan bansos tunai senilai Rp600 ribu untuk penerima di wilayah non Jabodetabek.

Program bansos tersebut diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video conference seperti dilansir oleh Kompas.com, Senin (18/5/2020).

 Jokowi Sadari Belum Semua Bansos Corona Tersalurkan, Minta Jajarannya Sederhanakan Prosedurnya

 Kisruh Bansos Tak Tepat Sasaran, Mensos Sindir Sengaja Disorot: Tak Ada Media yang Menampilkan

Seperti diketahui, program bansos sedianya hanya akan diberikan selama tiga bulan.

Yakni dari bulan April hingga Juni 2020.

"Ini upaya untuk mengurangi dampak Covid-19 dari sisi konsumsi, yaitu memberi masyarakat bantuan agar mereka tetap bisa menjaga level konsumsi mereka," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut program bantuan ini akan diberikan untuk warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah, yaitu yang tidak termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun kartu sembako.

Kendati diperpanjang, akan ada penyesuaian besaran bantuan yang diberikan, menjadi Rp300 ribu per bulan.

"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp600.000 per bulan," ujar Sri Mulyani.

Untuk anggaran, bansos sembako Jabodetabek dialokasikan sebesar Rp 6,8 triliun sementara bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun.

 Ridwan Kamil Bingung soal Alur Bansos, Mensos Juliari: Beliau Rapat Tidak Pernah Menyampaikan

 Sebut Masih Punya Cadangan, Jokowi Minta Masyarakat yang Belum Dapat Bansos untuk Melapor

Selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik baik 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.

Untuk subsidi listrik, baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik, masa subsidi diperpanjang dari tiga bulan hingga Juni menjadi enam bulan hingga September 2020.

Pemerintah pun menambah anggaran untuk subsidi listrik sebesar Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara keseluruhan.

Bukan hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada penduduk yang terdampak pandemi Corona melalui program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun serta Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.

Sementara untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun, dan Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sri MulyaniBantuan Sosial (Bansos)Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved