Virus Corona
Perpanjang PSBB DKI Jakarta, Anies Baswedan Tegas Tak Ada Perbedaan Usia: Risikonya Semua Sama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ia menegaskan tak ada perbedaan usia.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com, PSBB DKI Jakarta akan diperpanjang selama dua pekan mulai 22 Mei 2020 atau setelah tahap kedua berakhir.
Selama perpanjangan PSBB yang memasuki periode ketiga tersebut, Anies Baswedan tetap menegaskan tidak ada istilah pelonggaran.

• Sebut Risiko Penularan Turun dari 4 Jadi 1, Anies Baswedan Tetap Perpanjang PSBB DKI Jakarta
Selain itu, Anies juga tidak akan membedakan penanganan Virus Corona dari segi umur.
Karena menurutnya, baik di bawah atau di atas usia 45 tahun, risiko penularannya akan sama.
Seperti yang diketahui, pemerintah pusat melalui Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo sebelumnya menyampaikan adanya pelonggaran kepada masyarakat dengan usia 45 tahun ke bawah.
"Tidak ada pelonggaran, tidak ada perbedaan usia, risikonya semua sama," ujar Anies dikutip dari acara Kabar Petang tvOne, Selasa (19/5/2020).
"Ketika kita berbicara tentang penularan, penularan bisa pada siapa saja," jelasnya.
Dirinya menyadari dari segi fatalitasnya, untuk masyarakat yang berusia 45 tahun ke atas atau bahkan lansia memiliki risiko kematian yang lebih tinggi.
Meski begitu, dikatakan Anies, bukan berarti lantas membiarkan mereka yang berusia 45 tahun ke bawah untuk bisa beraktivitas.
• Anies Baswedan Ungkap Peluang Jakarta Bisa Kembali Normal dan Bebas dari PSBB 2 Minggu Lagi
Yang ditekankan oleh Anies adalah meminimalisir terjadinya penularan.
Hal itu tentunya juga untuk menekan angka kematian.
"Memang risiko fatalitasnya berbeda, bagi yang lebih tua, lansia risiko kematiannya lebih tinggi, tetapi penularan bisa terus terjadi," ungkap Anies.
"Yang harus kita kendalikan adalah penularan," tegasnya.
Oleh karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku tidak ingin ada lagi kata pelonggaran PSBB.
Bahkan menurutnya, harus bisa lebih ditingkatkan.
Karena langkah utama untuk mempercepat mengatasi penyebaran Virus Corona tergantung kesadaran dari masyarakat untuk disiplin.
"Karena itu PSBB tetap sama, saya berkali-kali menegaskan bahwa jangan ada pembicaraan mengenai pelonggaran," terang Anies.
"Kita semua harus displin."
"Semakin banyak yang disiplin, maka semakin cepat," pungkasnya.
• Wanti-wanti Pelonggaran PSBB, Pakar Kesehatan: Itu adalah Kompromi Kepentingan Kesehatan dan Ekonomi
Simak videonya mulai menit ke- 5.19:
Pakar Kesehatan Masyarakat Wanti-wanti Pelonggaran PSBB
Pakar Kesehatan Masyarakat, Hasbullah Thabrany menyebut ada kompromi yang dilakukan pemerintah dalam mengambil setiap kebijakan terkait kasus Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Thabrany menilai pemerintah tidak bisa lepas dari bayang-bayang dampak ekonomi.
Hal ini disampaikan Thabrany dalam acara Fakta yang tayang di kanal Youtube Talk Show tvOne, Senin (18/5/2020).
Menurut Thabrany, dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pun juga selalu mempertimbangkan faktor ekonomi.
Hasilnya, pemerintah memberikan beberapa kelonggaran terhadap PSBB, yakni dengan mengizinkan masyarakat produktif untuk kembali beraktivitas.
Masyarakat yang memiliki kelompok umur 45 tahun ke bawah dibolehkan untuk kembali bekerja.
Alasannya tidak lain untuk tetap menjaga roda perekonomian.
• Kata Ali Ngabalin soal Dampak Transportasi Jalan dan Isu Pelonggaran PSBB: Itulah Sebuah Kenyataan
Namun menurutnya dalam hal ini jutru bertentangan dengan kepentingan kesehatan.
Meskipun diminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, Thabrany menyebut tetap mempunyai risiko yang tinggi.
"Yang terjadi selama ini ya begitu memang, kompromi," ujar Tabhrany.
"Sebetulnya, kebijakan PSBB itu juga adalah kompromi antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi," jelasnya.
Oleh karena itu, Thabrany meminta kepada pemerintah untuk tidak lantas membiarkan mereka masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk bebas beraktivitas.
Ia kemudian menanyakan soal prosedur yang dipakai untuk memantau apakah benar-benar mereka berusia 45 tahun ke bawah.
Termasuk juga memilah mereka yang benar-benar diizinkan untuk kembali beraktivitas.
Karena seperti yang disampaikan oleh Kepala Gugur Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut aturan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.
• Soal Peluang Adanya Pelonggaran PSBB, Ali Ngabalin: Kita Lihat karena Kurvanya Juga Turun
Namun ditujukkan kepada masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diperbolehkan.
Yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik.
Serta perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.
"Tetapi saya wanti-wanti, di lapangan sulit mengontrol mana yang 45 tahun ke atas mana yang 45 ke bawah."
"Sehingga kebijakan ini bisa menimbulkan ada tambahan kasus baru, ini yang harus kita antisipasi."
"Jadi harus diikuti dengan kontrol dan penegakan hukum yang kuat," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 3.45
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)